Jember (beritajatim.com) – Gara-gara sang anak berinisial F mengalami trauma akibat tindak kekerasan dari teman satu kelas, seorang pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, melapor ke polisi, Kamis (15/5/2025).
Ada satu orang remaja yang dilaporkan ke polisi. Dia teman sekelas F di salah satu sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Jember. “Tapi tidak menutup kemungkinan lebih, karena mengarah ada unsur penghasutan,” kata Ahmad Syarifuddin Malik, pengacara korban, saat ditemui di Markas Kepolisian Resor Jember.
Malik sudah menemui pengelola sekolah menengah atas negeri (SMAN) tempat F belajar. “Pihak guru atau sekolah tidak tahu. Tapi teman-teman korban tahu (ada penganiayaan terhadap F),” katanya.
Gara-gara diianiaya, F ingin pindah sekolah. Hari ini dia memilih absen karena takut. “Kami berharap korban ini mendapatkan perlindungan ketika di sekolah atau di luar, karena penganiayaan ini terjadi di lingkungan sekolah dan luar sekolah,” kata Malik.
Rencananya, F akan dibawa ke psikiater untuk diperiksa kondisi psikisnya. “Kami menunggu koordinasi dengan Bagian PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), visum psikisnya seperti apa,” katanya.
Sementara itu, ibunda F ingin sang anak dilindungi saat di sekolah. “Tapi sepertinya anak saya tidak mungkin bersekolah di situ lagi. Mintanya di luar sekolah itu. Anak saya trauma,” katanya.
Pengelola sekolah sendiri sudah datang ke rumah F untuk memastikan adanya penganiayaan itu. “Saya ingin anak saya dilindungi, karena anak saya trauma. Dia di rumah saja dan sempat susah makan beberapa hari,” kata Ibunda F.
Kekerasan terhadap F dialami pada 22 April 2025 di sekolah dan 9 Mei 2025 di dekat Hotel Bintang Mulia. Semua gara-gara kesalahpahaman urusan percintaan. Terduga pelaku memukul F karena mendapat laporan dari mantan pacar F bahwa F berbicara buruk tentang sang terduga pelaku.
F sudah berusaha minta maaf karena tak ingin urusan diperpanjang. Namun terduga pelaku masih saja memukulnya. [wir]






