Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait menyebut pengintegrasian destinasi wisata Watu Ulo yang dikuasai Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma) yang berada di wilayah Perhutani merupakan keberhasilan diplomasi.
“Setelah 25-30 tahun berjuang, Jember akhirnya berhasil mengintegrasikan salah satu simbol pariwisata yakni Papuma dan Watu Ulo. Jangan dilihat itu hanya pariwisata ya, tapi itu bentuk keberhasilan lobi pemerintahan Kabupaten Jember,” kata Bupati Fawait, ditulis Minggu (4/1/2026).
Menurut Fawait, pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen di Jember berhasil meyakinkan pemerintah pusat. “Itu simbol diplomasi tertinggi,” katanya.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Jember, Perhutani, dan Palawi selaku pengelola Papuma membuat dua lokasi wisata ini bisa dikunjungi dengan satu tiket seharga Rp 12.500 per pengunjung mulai 2 Januari 2026. Sebelumnya pengunjung harus membayar dua tiket untuk mengunjungi dua lokasi wisata itu.
Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, menghargai keberhasilan pemerintah daerah mengintegrasikan dua lokasi wisata itu. “Namun tidak cukup itu saja. Tidak hanya Papuma yang perlu di-branding dari Kabupaten Jember,” katanya.
Menurut Nugroho, masih banyak potensi pariwisata yang bisa dikembangkan dengan segera disahkannya Peraturan Daerah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Jember. “Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Jember memiliki perda ini,” katanya.
Sementara itu, Mashudi alias Agus MM, aktivis masyarakat sipil Jember, meminta pemerintah daerah tidak larut dalam euforia. Ia melihat potensi konflik sosial dalam pengintegrasian dua lokasi wisata tersebut. Dia menemukan adanya pohon-pohon yang melintang di jalan menuju Papuma. “Sudahkah Pemkab Jember membuat analisis dan kajian soal ini,” katanya. [wir]






