Utopia adalah gambaran imajinatif tentang masyarakat ideal dan sempurna. Tetapi dalam sistem kekuasaan oligarkis, dimana pemerintahan cenderung diatur oleh segelintir elit, utopia hanyalah harapan palsu, sebut saja “fake” utopia (F-Utopia = utopia palsu), karena yang tersembunyi di baliknya adalah sekitar keserakahan, konspirasi, egoisme, kolusi, nepotisme dan tentu korupsi dan kebohongan (distorsi realitas) untuk menutupi yang jahat dan buruk untuk bisa terus bertahan.
Sedangkan distopia adalah gambaran imajinatif tentang dunia yang buruk, tidak adil dan penuh penderitaan, yang dalam cerita fiksi sering menggambarkan pemerintahan totaliter, kemiskinan, pengangguran akut, kelaparan, lingkungan rusak, dehumanisasi dan sebagainya.
F-Utopia sering melanda kehidupan para petinggi, karena terobsesi dengan kekuasaan dengan biaya besar untuk misi (tetapi juga tentu untuk kekayaan diri sendiri) sehingga dianggap sebagai ‘kebenaran’ menurut pandangan yang terpapar keserakahan ‘greedy capitalisme’. Merasa paling heroik, bahkan yang menentang disuruh pergi jangan tinggal di negeri.
Distopia hampir selalu melanda para awam dan jelata, karena mereka memang terjebak dalam situasi yang banyak penderitaan nan tak kunjung usai. Harus menerima dengan ikhlas kebohongan publik (distorsi realitas) yang dikemas dengan harapan indah, walau sekadar menjalani kehidupan survival dari hari ke hari dari masa ke masa. Kehidupan yang kurang (less) mendapatkan simpati apalagi empati. Bahkan dalam situasi di titik nadir, rasanya bisa dipahami bila mereka beranggapan serasa hidup di negeri land of hopeless.
Politik pembangunan yang diwarnai F-Utopia petinggi dan distopia jelata, mewarnai hampir semua negara yang menerapkan paham neoliberal yang sistem kekuasaan didominasi elit kurang berintegritas terhadap rakyat, dan sering mengabaikan prinsip negera kesejahteraan (welfare state). Negara-negara neoliberal mengikuti pandangan Friedrich Hayek dan Milton Friedman yang menekankan mekanisme pasar bebas dan minimalisasi peren negara, serta mendorong individualisme.
Dewasa ini banyak negara yang sebelumnya neoliberal bergeser ke negara kesejahteraan, mengikuti pemikiran Keynesianisme dan sosial demokrasi, di mana negara bertanggung jawab menjamin kesejahteraan sosial dan ekonomi melalui intervensi aktif. Juga mengikuti pemikiran Thomas H. Marshall yang mendorong hak sosial sebagai bagian dari kewarganegaraan.
Negara yang sekarang mulai bergeser ke negara kesejahteraan antara lain negara Nordik, Selandia Baru, Canada, Swiss, Urugay, Jepang, Singapura. Mungkin negara-negara tersebut tidak sepenuhnya bergeser tetapi menganut sistem hybrid, menerapkan neoliberal sekaligus paham kesejahteraan. Indonesia dengan ideologi Pancasila yang mengambil posisi moderat antara liberal dan sosialis, nampaknya cenderung menerapkan pendekatan hybrid, walau rasanya masih jauh dari harapan.
Gagalnya Nation Character Building
Bung Karno di masa awal kemerdekaan menyatakan setelah kita bisa mencapai kemerdekaan, hal yang urgent adalah membangun karakter bangsa. Suatu pemikiran yang strategis mengingat sekian lama ada dalam tindasan kolonialisme dan feodalisme menyebabkan karakter sebuah bangsa menjadi tidak jelas arahnya. Dari semangat perjuangan untuk membangun negeri, direcoki dengan kehausan individual dari kelompok-kelompok yang menginginkan kekuasaan, kekayaan, kamukten dan hal-hal lain sejenisnya. Ditambah arus paham liberalisme-kapitalisme yang berkembang pesat sejak PD-II, juga neoliberilsme dari 2 negeri adidaya Tachter- Reagan, kehidupan pasca 1970an menjadi sangat dinamis dan cenderung liar, terutama pada negara terbelakang dan sedang berkembang yang sedang merajut sistem demokrasi. Kekuasaan, konspirasi, kolusi, nepotisme membudaya di lingkungan kehidupan rakyat-bangsa yang masih tertatih-tatih membangun dirinya.
Persaingan kekuasaan pun makin intens dan vulgar, ketika sistem sosial belum mapan, dan ekonomi masih lemah. Lapangan kerja yang sangat terbatas dihadapkan tingkat pendidikan dan keterampilan yang masih rendah, melahirkan budaya intimidasi, pemerasan, perundungan sosial, oportunisme, pragmatisme dan sejenisnya, atas alasan ekonomi dan keadilan.
Salah satu di antaranya adalah berkembangnya ‘premanisme’ yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan publik, dan (konon) baru/sedang/akan ditangani pemerintah secara serius. Termasuk fenomena pelajar dan remaja hobi tawuran yang terus tayang di media TV.
Premanisme berakar dari sejarah yang panjang, tetapi makin menemukan ruang berkembang yang subur ketika kekuasaan politik justru memanfaatkan premanisme untuk mendukung kekuasaan politiknya dengan ‘sedikit’ bayaran semacam subsidi, karena mereka mendapatkan kompensasi dari hasil premanisme yang diberikan masyarakat (korban).
Tapi jangan dikira bahwa premanisme hanya ada di jalanan. Premanisme juga dianut oleh birokrasi dan institusi secara tersembunyi (bukankah pungli dan suap memang nyata terjadi?). Bahkan dalam perkembangan jaman, premanisme lebih terstruktur melalui beberapa ormas yang kurang berintegritas dengan visi-misi sosialnya yang umumnya bagus dan memperjuangkan keadilan.
Maka dalam premanisme pun bisa dikategorikan sebagai premanisme kerah biru (yang dijalan-jalan), kerah putih (yang menyelip di institusi), dan kerah abu-abu yang samar karena terselip dalam sistem kekuasaan politik di pusat hingga daerah.
Mungkin premanisme bisa menurun drastis dan hilang ketika negara kesejahteraan bisa diwujudkan, karena para preman ini bagaimanapun juga punya hati nurani, punya rasa malu dan belas kasih; setidaknya malu terhadap keluarga dan anak-anaknya. Tindakan premanisme bisa dituntut pidana, tetapi paham premanisme yang mengakar budaya adalah persoalan nation character building dari pemikiran Bung Karno. Ini adalah persoalan dan tantangan sistem kekuasaan dan politik pembangunan, ketika kesejatian keadilan sosial masih terabaikan, dan masih sibuk dengan konspirasi kekuasaan. Simpati dan empatipun meluruh padam.
Premanisme dalam Sistem Kekuasaan Politik
Premanisme merujuk pada praktik kekerasan, intimidasi, atau pemerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk menguasai sumber daya ekonomi, politik, atau wilayah. Di Indonesia, istilah ini sering dikaitkan dengan “preman” atau “jagoan” yang bertindak di luar hukum, seperti pemerasan pedagang, penguasaan lahan ilegal, atau perlindungan berbayar (protection racket). Secara global, fenomena serupa dikenal sebagai ‘organized crime’ (mafia Italia, yakuza Jepang, kartel Meksiko) atau ‘street gangs’ (geng jalanan di AS atau Eropa).
Premanisme tidak hanya ada di jalanan, tetapi juga terinstitusionalisasi di tingkat politik dan birokrasi. Di tingkat pusat banyak kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat dan sindikat preman, seperti skandal pengadaan barang atau proyek infrastruktur. Di Indonesia laporan ICW (Indonesia Corruption Watch) menyebutkan keterlibatan preman dalam proyek pemerintah melalui “calo proyek”.
Di tingkat daerah , premanisme sering digunakan untuk mengamankan suara politik atau mengintimidasi saingan. Studi Ian Wilson (2015) menunjukkan preman di Jakarta dan Surabaya digunakan oleh elit lokal untuk mengontrol pasar tradisional (e.g., Tanah Abang). Di daerah pertambangan (Kalimantan) atau perkebunan (Sumatera), preman kerap menjadi “tukang pukul” perusahaan untuk mengusir masyarakat adat.
Di tingkat jalanan aktivitas terjadi seperti di parkir liar, pungutan di pasar, atau penguasaan terminal bus. Penelitian LPEM UI (2020) menemukan 60% pedagang pasar di Jakarta pernah membayar “uang keamanan” ke preman.
Dalam konteks global, di Italia dikenal Mafia (Cosa Nostra) yang mengontrol bisnis ilegal dan menyusup ke pemerintahan. Di Jepang dikenal Yakuza terlibat dalam real estate, hiburan, dan politik. Di Brasil dikenal Milisi (kelompok paramiliter) menguasai favela dengan kekerasan.
Kesemuanya itu akar filosofisnya adalah membagi sumber daya, dan merupakan fenomena multidimensi yang terhubung dari jalanan hingga pusat kekuasaan. Penghapusannya memerlukan reformasi struktural (penegakan hukum, pengurangan ketimpangan) dan pemutusan mata rantai kolusi antara preman, birokrat, dan politisi. Tanpa itu, upaya pemerintah berisiko hanya bersifat simbolis. Hanya F-Utopia, padahal kenyataan hidup adalah Distopia.
Premanisme Tingkat Lawfare dan Warfare
Lawfare adalah penggunaan sistem hukum (hukum, pengadilan, atau proses hukum) sebagai senjata untuk menekan, mengintimidasi, atau menghancurkan lawan politik. Ini termasuk memanfaatkan tuduhan korupsi, skandal, atau pelanggaran hukum yang tidak terbukti untuk merusak reputasi atau legitimasi pihak lawan. Lawfare menjadikan proses hukum (misalnya penyelidikan korupsi) sebagai alat politik untuk menjatuhkan saingan, bahkan tanpa bukti kuat.
Dalam konteks politik, political warfare sistem multi partai tidak lepas dari strategi yang menggabungkan taktik legal, propaganda, intelijen, dan tekanan politik untuk melemahkan lawan. Termasuk di dalamnya eksploitasi skandal (nyata atau fiktif) untuk menciptakan narasi negatif (dewasa ini menggunakan buzer).
Lawfare dan warfare tidak terlepas dari kemungkinan memanfaatkan institusi sebagai senjata. Hal ini dikenal sebagai weaponization of institutions, dimana ada abuse of power dan penyalahgunaan lembaga negara untuk kepentingan politik, termasuk mengkriminalisasi lawan atau membungkam kritik. Pada akhirnya tradisi premanisme, lawfare, warfare dan weaponized institutions, melahirkan Dirty Politics.
Persaingan kekuasaan politik disebut Competitive Authoritarianism (Levitsky & Way) di mana rezim yang tampak demokratis tetapi menggunakan alat-alat negara (hukum, birokrasi, media) secara tidak adil untuk mempertahankan kekuasaan dan melemahkan oposisi. Di negara supremasi hukum, teori Instrumentalization of Law menggambarkan hukum digunakan bukan untuk keadilan, tetapi sebagai instrumen kekuasaan untuk mengontrol oposisi atau masyarakat sipil.
Semuanya itu melahirkan Nation Character Building amburadul. Benih-benih persaingan kekuasaan sosial makin marak seiring maraknya tawuran pelajar dan pemuda yang konyolnya diharapkan sebagai generasi pimpinan bangsa negara kedepan. Potensi soft-skill generasi bangsa rusak karena kekuasaan politik yang tidak sehat. Sistem pendidikanpun ambigu.
Harapan Kelompok Awam Jelata
Mempelajari berbagai konsep F-Utopia dan Distopia dalam konteks maraknya sistem premanisme kerah putih, kerah biru dan kerah abu-abu, seharusnya menggugah kesadaran publik. Apakah masih nyaman dengan bertahan dalam penderitaan karena lingkungan eksternal yang ambigu dan yang secara licin, memberi perangkap kemandegan kehidupan sosial (dan kesejahteraan) atau memulai reformasi dan transformasi struktural di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Apakah mempunyai harapan negeri kesejahteraan (welfare state) salah dan bodoh? Apakah mengandalkan welfare state pada sistem oligarki kekuasaan adalah benar dan cerdas?
Ada beberapa faktor yang membuat negara kesejahteraan dunia relatif “bersih”, antara lain: Rule of Law yang Kuat , Transparansi dan Akuntabilitas, Budaya Politik yang Sehat; Sistem Checks and Balances; Revitalisasi nilai-nilai Sejarah dan Budaya yang membangun soft-skill egalitarianisme, etika, kepercayaan sosial (social trust), dedikasi dan etos kerja dll. Hanya …mungkinkah terjadi di situasi politik kekuasaan sekarang ini?
Matahari sebagai salah satu dari milyaran bintang adalah sumber cahaya dan energi, yang akhirnya meredup dan menjadi bintang mati. Di alam semesta akan lahir bintang baru dari evolusi awan gas dan debu atau penggabungan beberapa bintang menjadi bintang besar.
Kekuasaan manusia akan ada akhirnya, seberapapun kekayaan harta yang ditimbun, dan kematianpun niscaya menghampiri. Warisan kekayaan (apalagi hasil korupsi, kolusi dan nepotisme, bahkan premanisme jenis apapun) tidak akan memberikan kesejahteraan bagi keluarga turun temurun, justru menjadi sumber perpecahan abadi dan tragedi.
Rakyat akan menemukan kesejatiannya sebagai pemegang kedaulatan demokrasi, dan darinya akan lahir ‘bintang besar’ yang akan melawan dan menghabisi lawfare, warfare, weaponized institution dan dirty politics. Mudah-mudahan Sang Pencipta memberi kesempatan dan waktu bagi rakyat Indonesia yang awam dan jelata untuk menikmati perbaikan kesejahteraan disela-sela penderitaan yang naik turun; disela-sela drama kekuasaan dan kekayaan para selebritis politik yang begitu arogan dan congkak.
Tuhanku, rakyat sudah sangat lelah…..
Hadipras,
Pengamat Sosial dan Politik






