Gresik (beritajatim.com) – Pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” layak disandang oleh Ahmad Ali Alifiyan (23), pelaku pengeroyokan dan penusukan yang terjadi pada Agustus 2024 lalu. Setelah sempat kabur ke Kota Denpasar, Bali, Ahmad Ali Alifiyan alias AA akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi M. Asyraf, pelaku diamankan pada 8 Mei 2025 di Denpasar setelah bersembunyi cukup lama untuk menghindari penangkapan. “Iya benar, pelaku sudah diamankan di Denpasar pada 8 Mei 2025,” ujar Ipda Andi saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025).
Kasus ini bermula pada Minggu (4/8/2024), ketika korban berinisial BP (21) yang berangkat kerja menggunakan motor Honda CRF W4232 EX merasa dibuntuti oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum pesilat. Gerombolan yang terdiri dari tujuh orang tersebut mengendarai tiga motor, dan dalam perjalanan di Jalan Raya Morowudi Cerme Gresik, salah satu pelaku mendekat dan menusukkan senjata tajam ke arah korban. Tusukan mengenai pinggang kanan korban, yang kemudian diminta berhenti oleh pelaku.
Setelah korban berhenti, ketujuh pelaku melakukan pengeroyokan hingga korban tergeletak di jalan raya. Mereka meninggalkan korban dalam kondisi terluka dan pergi kembali ke arah barat menuju Kecamatan Benjeng. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di tiga titik pada pinggang kanan serta luka robek dan memar di tubuhnya.
Satu dari tujuh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, Ahmad Ali Alifiyan, sempat melarikan diri ke Bali. Namun, berkat kerjasama tim kepolisian, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap di Denpasar. “Dari tujuh pelaku yang melakukan pengeroyokan, satu di antaranya menjadi DPO karena kabur ke Denpasar, sudah kami amankan,” tambah Ipda Andi.
Pelaku kini telah dibawa ke Polres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. [dny/beq]






