Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengimbau seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mewaspadai tren pemindaian retina mata oleh platform Worldcoin yang belakangan marak dilakukan masyarakat demi imbalan uang. Aktivitas ini dinilai berpotensi membahayakan privasi dan keamanan data pribadi.
“Jadi Komdigi telah melakukan langkah-langkah. Jadi, segera dilakukan investigasi. Karena itu kan privasi orang, ya nggak bisa seenaknya saja melakukan pemindaian retina mata untuk mendapatkan uang,” ujar Bima Arya di Surabaya, Kamis (8/5/2025).
Worldcoin, sebuah proyek digital global yang memberikan imbalan uang tunai kepada pengguna setelah memindai retina mereka, sempat viral di berbagai daerah Indonesia seperti Bekasi dan Depok, Jawa Barat. Proses verifikasi retina ini menjanjikan kompensasi uang antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu per orang, sehingga menarik minat banyak warga.
Namun, Wamendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang melakukan investigasi menyeluruh atas aktivitas tersebut. Penyelidikan difokuskan pada potensi pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
“Tentu kepala daerah harus mengawasi dan memberi edukasi juga. (Pemerintah saat ini masih menelisik) modusnya seperti apa, apakah untuk ekonomi atau kepentingan lain. Tapi untuk warga, ya harus diedukasi untuk hati-hati tidak memberikan data pribadi,” kata Bima Arya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan data sensitif, apalagi hanya karena iming-iming uang. Bima Arya menyatakan bahwa perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah dalam era digital saat ini.
Fenomena Worldcoin ini menjadi sorotan serius, kata Bima Arya karena menyentuh isu perlindungan identitas biometrik yang sangat krusial. Aktivitas seperti pemindaian retina tidak bisa dianggap sepele, terlebih jika dilakukan oleh entitas asing yang belum memiliki legalitas atau regulasi jelas di Indonesia.
Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan kritis terhadap tawaran yang menjanjikan imbalan instan, apalagi jika melibatkan data pribadi. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, literasi digital dan kesadaran perlindungan data menjadi hal mendesak yang harus terus digaungkan. [ram/ian]






