Pendidikan memiliki arti usaha sadar terencana dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di mana definisi tersebut dapat dijabarkan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, dan perbuatan mendidik.
Dalam konsep pendidikan didefinisikan sebagai konsep teleologis yang menyiratkan suatu tujuan dan mencakup fungsi-fungsi seperti kualifikasi, sosialisasi, dan subjektivitas yang bertujuan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman sambil mengintegrasikan individu ke dalam norma-norma masyarakat, serta mendorong pertumbuhan pribadi.
Tujuan dari pendidikan tersebut di antaranya membantu peserta didik memperoleh penguasaan ilmu dan pengetahuan, membantu individu memperoleh ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang memungkinkan mereka menguasai pelajaran yang mereka pilih untuk ditekuni.
Terlepas dari berbagai fakta dan fenomena dalam pendidikan di Indonesia, yang tersistem melalui jenjang dan alur yang diatur pemerintah. Tujuan pendidikan nasional berorientasi untuk menciptakan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jauh sebelum pendidikan yang kita kenal saat ini, praktik pendidikan sudah diterapkan melalui proses yang dilalui bapak moyang manusia, yakni Nabi Adam ‘Alaihi al-Salam. Di mana pendidikan Nabi Adam merupakan pendidikan langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang mengajarkannya tentang segala nama sesuatu dan memberinya kemampuan untuk menjadi khalifah di bumi.
Dalam berbagai literatur, Nabi Adam merupakan sosok manusia pertama yang mendapatkan pendidikan langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sekaligus menjadi teladan dalam berbagai hal pengetahuan dan ketaatan kepada Sang Khaliq. Di mana terdapat signifikansi pendidikan dalam praktik tersebut, yakni teladan bagi manusia, pentingnya pendidikan, sekaligus pesan ketaatan.
Sementara dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan fondasi utama dalam menyampaikan ajaran agama dan membentuk karakter umat yang beriman. Pendidikan yang baik akan menghasilkan generasi yang mengamalkan nilai-nilai tauhid dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, terdapat beberapa aspek penting pendidikan yang perlu dipahami secara menyeluruh. Di antaranya pendidikan sebagai wahyu yang menjadi dasar pendidikan Islam yang berorientasi pada Allah, sebagai teladan yang baik dalam berbagai aspek sesuai dengan empat sifat utama para Nabi, yakni shiddiq (benar), amanah (tepercaya), tablihg (menyampaikan), dan fathonah (cerdas) yang menjadi kompetensi pendidik yang ideal.
Selain itu, pendidikan juga memiliki aspek sebagai pembentukan karakter dalam membentuk kepribadian seutuhnya. Termasuk sebagai penyebar risalah, kewajiban bagi umat hingga sebagai kebagian sekaligus mengingatkan diri atas berbagai kemungkaran atau kejelekan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika pendidikan memiliki peran sentral dalam risalah kenabian, bukan hanya sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai pembentuk karakter, pemandu kehidupan, dan pemersatu umat Islam.
Samsul Arifin,
Wartawan beritajatim.com






