Pacitan (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Pacitan Ponorogo, di jembatan Desa Semanten, Kecamatan Pacitan, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah menabrak truk dari arah berlawanan saat berusaha mendahului di jalur sempit.
Korban diketahui bernama Tatag Sutadi (65), warga Dusun Karanganyar, Desa Mangunharjo, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Ia mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi B 6443 WCI, berboncengan dengan istrinya, Bekti Astuti (65).
Kasat Lantas Polres Pacitan menjelaskan, kejadian bermula saat motor yang dikendarai Tatag melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di jembatan Semanten dengan marka jalan lurus tidak terputus, korban berusaha mendahului mobil Honda Mobilio.
Namun dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi engkel AE 8718 YF yang dikemudikan Agung Rudi Sanjaya (40), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo.
“Karena kondisi jalan menyempit dan berada di atas jembatan, tabrakan tidak bisa dihindari,” kata Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto.
Akibat kejadian tersebut, Tatag Sutadi meninggal dunia di tempat akibat luka di kepala, sementara istrinya mengalami luka berat pada kepala dan patah tulang di kedua tangan. Saat ini, Bekti Astuti masih dirawat intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan dalam kondisi kritis.
Kasat Lantas menghimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, khususnya saat melintas di jembatan atau jalur sempit, serta tidak memaksakan diri mendahului ketika marka jalan tidak memperbolehkan. “Mohon perhatikan garis marka jalan, jangan memaksakan diri mendahului di tempat yang tidak aman,” tegasnya. (tri/kun)






