Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan karyawan PT Pakerin-Mojokerto berunjuk rasa di Kantor pusat Jalan Kertopaten, Simokerto, Surabaya. Dalam tuntutannya, ratusan karyawan meminta agar manajemen segera memberikan kejelasan nasib dan melanjutkan produksi. Selain itu, para karyawan juga meminta pelunasan Tunjangan Hari Raya (THR).
Selain di Jl Kertopaten, demo juga berlangsung di dua lokasi lain. Yakni di Jalan Dharmahusada dan Jalan Sumatera, Surabaya. Dua lokasi itu juga menjadi sasaran demo lantaran kedua bos yang disebut sedang berkonflik hingga menyebabkan kekacauan tinggal di sana.
Awaliin, seorang karyawan PT Pakerin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur mengatakan, aksi unjuk rasa sengaja dilakukan di beberapa tempat karena pihaknya ingin mendapat respon dari manajemen perusahaan.
“Kenapa aksi demonya di beberapa tempat, karena kita ingin mendapat respon. Kalau di sini kita tidak ditemui, maka kita akan kerumahnya (kediaman DV). jadi fokus kita aksi di kantor pusat ini dulu,” ujarnya, Rabu (30/04/2024).
Awalin mengungkapkan, bahwa kondisi PT Pakerin serta beberapa anak perusahaannya saat ini nyaris tutup karena terjadi polemik perebutan warisan di internal keluarga. Pemilik PT Pakerin Sugiharto disebut memiliki 3 anak yang sedang berkonflik. Mereka adalah DV, ST, dan HE.
“Saat ini PT Pakerin dipimpin oleh anak pertama DV,” tutur Awalin.
DV disebut sebagai direktur utama berdasarkan dengan fakta hukum yang dijelaskan perwakilan perseroan bahwa ia sudah lama menjabat berdasarkan pada akta-akta hukum yang tidak pernah dibatalkan oleh pengadilan. Berdasarkan AHU (Administrasi Hukum Umum) tahun 2018, direktur utama saat ini adalah DV.
Sedangkan di sisilain ada pihak yang mengklaim memiliki legalitas memimpin perusahaan adalah putra kedua Sugiarto berinisial ST.
Akibat perseteruan antar putra pemilik perusahaan itu, kini PT Pakerin dalam kondisi darurat. PT Pakerin saat ini belum bisa membayar uang gaji karyawan.
“Padahal dalam situasi normal, PT Pakerin biasanya payroll dari Bank Prima Master. Lalu juga THR yang masih dibayar 10 persen karena perusahaan belum bisa mengambil uang di bank (BPR Prima Master),” tuturnya.
“Selama ini gaji karyawan masih full. Cuma mulai bulan Maret 2025. Cuma mulai bulan Maret 2025, kita mulai sulit untuk mendapatkan gajian. Pada saat gaji akan kami terima kami disodori PB (perjanjian bersama antara karyawan dan perusahaan) yang sudah kami tanda tangani bersama melalui perwakilan kami di FSPMI. Itu sangat merugikan karyawan,” imbuhnya.
Perwakilan karyawan sempat menemui DV untuk meminta kekurangan gaji. Dalam pertemuan itu, DV mengakui bila perusahaan kesulitan untuk membayar gaji lantaran tidak bisa mencairkan uang di bank. Akibat tidak bisa mencairkan uang di bank, praktis aktivitas di PT Pakerin macet. Nasib ribuan karyawan pun makin tidak jelas.
“Perusahaan mulai Januari 2025 sudah off. Tidak ada kegiatan produksi. Cuma ada satu unit soda plan yang produksi kimia itu yang jalan karena mungkin masih ada bahan baku. Yang lainya sudah berhenti karena bahan baku sudah habis dan tidak bisa beli (bahan baku) serta tidak ada uang,” pungkasnya. (ang/beq)






