Bangkalan (beritajatim.com) – Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah munculnya informasi bahwa produk permen anak diduga mengandung babi. Sidak dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen di Bangkalan dan memastikan keamanan produk yang beredar di pasar.
Sidak dilakukan di dua lokasi, yaitu minimarket yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan RE Martadinata. Hasilnya, petugas menemukan satu produk yang diduga mengandung babi di salah satu minimarket, yaitu marshmallow yang tidak mencantumkan informasi lengkap mengenai komposisinya.
“Kami sudah lakukan sidak, ada satu produk yang kami gunakan sampel untuk uji lab,” ujar Plt Kabid Metrologi, Diskopumdag Bangkalan, Delly Septiana, pada Rabu (30/4/2025).
Delly menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan karena kemasan produk tersebut hanya mencantumkan kata “gelatin” tanpa menjelaskan jenis hewan asal gelatin tersebut. Hal ini berbeda dengan produk lainnya yang mencantumkan “gelatin sapi,” sehingga konsumen bisa lebih yakin akan kehalalan produk tersebut.
“Produk yang lain mencantumkan gelatin sapi. Jadi jelas, konsumen tidak khawatir jika ditulis seperti itu,” imbuh Delly.
Setelah sidak, petugas meminta pihak minimarket untuk menarik sementara produk tersebut dari peredaran hingga hasil uji laboratorium keluar.
Kepala toko, Dwi Damayanti, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya indikasi kandungan babi dalam produk tersebut, mengingat tidak ada perintah penarikan produk dari pihak perusahaan.
“Untuk produk itu tidak ada perintah penarikan. Kalau produk lain sudah ada dan kami tarik,” tuturnya. [sar/beq]






