Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat (SR). Bentuk keseriusan itu, dengan siap menghibahkan lahan lebih dari 6 hektare. Upaya ini menjadi bukti Pemkab setempat untuk memperluas akses pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menegaskan bahwa hibah lahan ini telah mendapat persetujuan langsung dari Bupati Ponorogo. Menurut Agus, langkah ini adalah wujud nyata sinergi antar pemerintah demi kepentingan masyarakat.
“Ini sudah kita pastikan seizin bupati, kita hibahkan tanah seluas 6 hektare lebih di sebelah SMK Pemkab. Karena ini program antar pemerintah, bukan dengan swasta, sudah sepantasnya kita dukung penuh,” kata Agus, ditulis Sabtu (26/4/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Ponorogo telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan. Selain itu juga membentuk tim khusus untuk memaparkan kesiapan penyediaan lahan kepada Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta. Pembangunan gedung Sekolah Rakyat ini ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun, sesuai arahan dari Kementerian Sosial.
“Konsep sekolah yang akan dibangun adalah boarding school atau sekolah berasrama, mulai dari jenjang SD hingga SMA dan itu gratis,” katanya.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa penerimaan siswa Sekolah Rakyat ini, nantinya akan diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Nantinya, lulusan dari Sekolah Rakyat Ponorogo diharapkan bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri atau sekolah kedinasan. “Ke depan juga akan di-link-kan dengan perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan,” ungkap Agus.
Agus Pramono berharap, keberadaan Sekolah Rakyat di Ponorogo mampu memberikan dampak nyata dalam mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Reog. “Kami ingin lewat program ini, Ponorogo makin maju, masyarakatnya makin berdaya,” pungkasnya. (end/kun)






