Magetan (beritajatim.com) – Kondisi fisik sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendapat sorotan tajam dari Komisi A DPRD Magetan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lokasi berbeda. Hasil sidak tersebut mengungkapkan bahwa beberapa gedung sekolah mengalami kerusakan serius namun ironisnya tidak masuk dalam daftar skala prioritas rehabilitasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Magetan.
Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menyampaikan bahwa sidak dilakukan di tiga sekolah, yaitu SDN 1 Desa Mbulak di Kecamatan Bendo, kemudian SDN 1 Lembeyan Kulon, dan SDN 1 Kediren di Kecamatan Lembeyan. Ketiganya menunjukkan kondisi bangunan yang tidak layak pakai.
“Kami Komisi A melakukan sidak di beberapa lokasi sekolah SD yang rusak pertama di SDN 1 Mbulak, Kecamatan Bendo, yang kedua di SDN 1 Lembeyan Kulon dan yang ketiga di SDN 1 Kediren,” ujar Didik, Rabu (16/4/2025).
Dari hasil tinjauan langsung, ditemukan kerusakan cukup parah pada ruang kelas, yang memaksa siswa harus belajar di tempat yang tidak semestinya. Di SDN 1 Mbulak, dua ruang kelas rusak berat, sehingga siswa kelas 6 terpaksa belajar di ruang guru, dan ruang guru dipindahkan ke ruang UKS.
Kondisi lebih parah ditemukan di SDN 1 Lembeyan Kulon, di mana tiga ruang kelas tidak dapat digunakan. Proses belajar-mengajar pun terpaksa dipindahkan ke mushola dan ruang kepala sekolah, yang tentu saja sangat tidak layak sebagai ruang belajar.
“Kondisi yang lebih memprihatinkan itu terjadi di SDN 1 Lembeyan Kulon. Ada tiga ruang kelas yang rusak. Hanya dua lokasi yang layak untuk belajar mengajar. Karena yang rusak tiga ruang lokal, maka siswa dipindah belajarnya di mushola di ruang guru, di mushola di sekat. Kemudian, sudah mengajukan rehab dan sudah disurvei. Namun, belum bisa direhab tahun ini karena efisiensi,” jelas legislator Partai Golongan Karya itu.
Yang menjadi perhatian utama Komisi A adalah ketiga sekolah tersebut tidak termasuk dalam daftar skala prioritas perbaikan dari Dinas Pendidikan. Didik menilai bahwa sistem pemetaan yang digunakan, yaitu berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Ini memprihatinkan sekali bagaimana Dinas Pendidikan itu luput dalam memetakan kerusakan sekolah-sekolah dasar yang ada di Magetan. Saya yakin di luar tiga ini masih banyak lagi sekolah yang kondisinya rusak begitu. Nah, ini kondisi ini menurut saya satu kelemahannya Dinas Pendidikan dalam memetakan sekolah yang rusak,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya perubahan dalam sistem pemetaan dan penganggaran agar anggaran perubahan tahun 2025 benar-benar menyasar sekolah yang membutuhkan. Menurutnya, kerusakan fisik sekolah berdampak besar terhadap mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa.
“Nah, ini kan ironis sekali kondisi seperti ini. Yang kedua, dalam rangka penjabaran dari efisiensi anggaran nanti dan juga perubahan anggaran tahun 2025, kami berharap sekolah-sekolah yang rusak ini menjadi super prioritas untuk diperbaiki karena dampaknya luar biasa sekali bagi sekolah,” tegas Didik.
Kondisi ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penilaian kerusakan bangunan sekolah dan pentingnya keterlibatan langsung pihak terkait dalam memverifikasi data lapangan. [fiq/beq]






