Surabaya (beritajatim.com) – Kabar baik sekaligus tantangan menghampiri Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara mengejutkan menunda pemberlakuan kenaikan tarif impor sebesar 32% dari Indonesia hingga 90 hari ke depan. Dalam periode krusial ini, Negeri Paman Sam memberlakukan tarif sementara sebesar 10%.
Keputusan yang tak terduga ini sontak memantik reaksi dari kalangan pengusaha. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menyerukan pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat, cerdas, dan bijaksana dalam menyikapi kebijakan transaksional ala mantan Presiden Donald Trump ini.
Menurut Adik, hubungan dagang internasional di era Trump tidak lagi berlandaskan prinsip multilateralisme dan keterikatan institusional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sebaliknya, relasi ekonomi dibangun di atas fondasi transaksi langsung, kekuatan tawar-menawar, dan pengaruh bilateral.
“Ada indikasi dari Trump, bahwa sebagian dari negara-negara yang tidak melakukan retaliasi tarif terhadap kebijakan tarif Trump, mereka tergolong sebagai negara-negara yang masih menginginkan hubungan dagang jangka panjang dengan USA,” ungkap Adik kepada awak media di Surabaya, Jumat (11/4/2025).
Penundaan tarif ini, lanjut Adik, menjadi “ujian kecerdikan” bagi negara-negara yang memilih untuk tidak melakukan pembalasan tarif. Trump seolah memberikan kesempatan emas selama 90 hari untuk membuktikan kesungguhan melalui transaksi dagang riil dengan membeli produk-produk AS.
Lebih jauh, Adik menginterpretasikan narasi strategis Trump, “Kami Tahu Kalian Tidak Bisa Bayar Lunas, Tapi Kami Ingin Lihat Itikad Baikmu,” sebagai pengakuan atas defisit perdagangan AS yang sulit diatasi dalam waktu singkat. Namun, periode 90 hari ini dijadikan tolok ukur kesetiaan ekonomi, bukan sekadar keseimbangan neraca perdagangan.
“Dengan kata lain, Trump mencari sinyal kesetiaan ekonomi, bukan saldo dagang sempurna. Maka negara yang melakukan transaksi riil dalam waktu 90 hari bisa dianggap beritikad baik dan besar kemungkinan *reward* diplomatik dan dagang bisa diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sikap kooperatif,” jelas Adik.
Adik memprediksi beberapa potensi insentif yang mungkin diberikan AS jika Indonesia mampu menunjukkan diri sebagai “Good Boy” dalam 90 hari mendatang. Insentif tersebut meliputi:
1. Penurunan Tarif Bertahap (Progressive Tariff Rollback): Tarif 32% tidak langsung diberlakukan atau diturunkan secara selektif pada sektor tertentu, misalnya tarif produk pertanian menjadi 10%.
2. Pengecualian Produk Tertentu: Peluang negosiasi agar produk unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, atau komponen otomotif dikecualikan dari tarif penuh.
3. Akses Preferensial ke Proyek Strategis AS: Keterlibatan perusahaan Indonesia dalam proyek infrastruktur, energi, atau digitalisasi di AS melalui joint venture.
4. Reputasi sebagai Mitra Strategis: Peningkatan kredibilitas diplomatik dan ekonomi Indonesia di mata investor AS dan global.
Adik menegaskan bahwa kebijakan Trump menganut prinsip “stick and carrot”. Negara yang berani melawan akan menjadi target, sementara yang proaktif dan menghindari retaliasi berpotensi masuk “zona hijau” negosiasi dan relaksasi tarif.
“Bagi Indonesia, ini adalah ujian kecerdikan diplomasi ekonomi. Menunjukkan kesungguhan dengan cara mengakselerasi pembelian produk strategis AS, namun tetap menjaga agar struktur perdagangan nasional tidak terdistorsi oleh tekanan jangka pendek,” imbau Adik.
Lebih lanjut, Adik meyakini bahwa Indonesia berpeluang meningkatkan posisinya dari sekadar “Good Boy” menjadi “Preferential Partner” jika mampu memanfaatkan 90 hari ini untuk membuktikan transaksi nyata, menunjukkan kemitraan strategis, dan menghindari eskalasi konflik dagang.
“Sangat mungkin Trump tidak hanya menunda, tetapi juga menurunkan tarif secara bertahap dan memberikan akses preferensial baru bagi produk Indonesia. Ini adalah bentuk diplomasi transaksional positif, di mana ketundukan tanpa hasil tidak dihargai, tetapi ketundukan dengan kontribusi dihargai tinggi,” pungkas Adik.[rea]






