Bondowoso (beritajatim.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso menyiapkan sejumlah strategi untuk menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.
Salah satunya melalui pemetaan item pajak yang belum tergarap optimal, seperti pajak restoran dan hotel yang tidak patuh.
Kepala Bapenda Bondowoso, Dodik Siregar mengatakan, penggunaan aplikasi khusus sudah diterapkan untuk meminimalisir kebocoran.
Selain itu, sinergi dengan Panitia Khusus (Pansus) PAD juga diperkuat untuk mengejar potensi yang selama ini lolos dari pantauan.
“Paling tidak, posisi yang belum ter-cover seperti hotel-hotel nakal bisa lebih dioptimalkan realisasinya. Kami juga sudah petakan per item, termasuk potensi pajak baru,” kata Dodik Siregar pada BeritaJatim.com, Kamis (10/4/2025).
Dodik mengungkapkan, target PAD Bondowoso tahun 2025 meningkat Rp64,6 miliar dibanding tahun 2024, menjadi Rp300,2 miliar.
Kenaikan terbesar berasal dari retribusi daerah dan pajak daerah, masing-masing naik Rp162,2 miliar dan Rp43,9 miliar.
Menurutnya, potensi pajak hotel dan restoran masih bisa digenjot. Sementara kontribusi dari perusahaan seperti PT Medco Cahaya Gheotermal hingga kini masih sebatas dana bagi hasil sekitar Rp300 juta per tahun.
“Soal Medco ini memang masih jadi perhatian. Kita menunggu regulasi terbaru tahun ini,” jelasnya.
Pihaknya juga menyoroti perlunya regulasi khusus agar sumber-sumber pendapatan potensial bisa dimasukkan ke dalam struktur PAD.
“Harusnya ada aturan khusus agar pendapatan sah dari sektor-sektor besar bisa maksimal masuk ke PAD,” tambah Dodik.
Berdasarkan tren lima tahun terakhir, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah menunjukkan peningkatan.
Tahun 2024, rasio PAD terhadap pendapatan daerah naik menjadi 12,99 persen dari sebelumnya 10,60 persen di tahun 2023. (awi/ian)







2 Komentar
Pasukan tambah banyak tikus tikus juga tambah gemuk gemuk…
Semoga Bondowoso mampu bekerja keras untuk mencapai
melampaui target PAD Thn 2025 , tolong untuk pajak Hotel dan restoran lebih di perhatikan lagi karena setiap konsumen yang makan di restoran selalu bayar pajak pada setiap menu makanan….