Pasuruan (beritajatim.com) – Kantor Bersama Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan, diserbu wajib pajak dalam dua hari pertama operasional usai libur panjang Idul Fitri 1446 H / 2025 M. Antrean warga yang hendak mengurus administrasi kendaraan bermotor membludak hingga empat kali lipat dibandingkan hari-hari biasa.
Lonjakan signifikan mulai terlihat sejak Selasa (8/4/2025), hari pertama Samsat Bangil kembali membuka pelayanan. Data dari loket pendaftaran mencatat lebih dari 600 pemohon datang setiap harinya untuk berbagai keperluan. Mulai dari pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK, hingga pengurusan mutasi kendaraan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Jiko Suseno, menyebut membludaknya wajib pajak ini dipicu kebijakan bebas denda. Pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya habis saat periode libur Lebaran tidak dikenakan sanksi keterlambatan saat melakukan pembayaran setelah kantor kembali buka.
“Memang naik drastis hari ini (Rabu, 9/4/2025) dan kemarin. Banyak pemohon datang untuk mengurus surat kendaraan karena tidak ada denda yang dibayar meskipun telat bayar karena jatuh tempo saat liburan kemarin,” jelas Jiko, Kamis (10/4/2025).
Untuk mengantisipasi lonjakan ini, Samsat Bangil bersama Satlantas Polres Pasuruan telah menerapkan strategi peningkatan pelayanan, termasuk penambahan petugas di loket-loket guna mempercepat proses administrasi.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat. Salah satunya Dimas, warga yang datang membayar pajak motor. “Saya tadi bayar pajak motor karena kemarin kan tutup. Sempat khawatir bawa uang lebih untuk bayar denda yang mungkin besar, ternyata tidak ada denda sama sekali. Alhamdulillah,” ujarnya lega.
Hingga Kamis (10/4/2025), tercatat lebih dari seribu pemohon telah dilayani. Animo tinggi diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan seiring antusiasme masyarakat memanfaatkan masa bebas denda usai libur panjang. [ada/beq]






