Banyuwangi (beritajatim.com) – Tim Bea Cukai Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebanyak 558 ribu batang dengan nilai mencapai Rp834,2 juta. Dari penggagalan ini, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian senilai Rp419,6 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, mengatakan bahwa barang bukti tersebut disita dari tersangka berinisial S (46), warga Madura yang berdomisili di Bali.
“Rokok tanpa cukai itu akan dikirim dari Pulau Madura menuju ke Pulau Bali melalui jalur darat,” kata Latif dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rabu (26/3/2025).
Latif mengungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan mobil pick-up L300 dan berhasil diamankan di Jalan Raya Situbondo, Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan rokok-rokok tanpa pita cukai tersebut di bawah tumpukan kelapa kering dan buah pisang. Namun, modus ini berhasil diungkap oleh petugas.
“Hasil pemeriksaan, rokok ilegal tersebut diperoleh dari saudara J di Madura dan saat ini J masih dalam pencarian orang (buron),” tegasnya.
Latif menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai pada 9 Februari 2025 lalu. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Berkas perkara penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Banyuwangi dan menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi,” sambung Latif.
Tersangka dijerat dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Selain itu, tersangka juga terancam denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.
Langkah tegas Bea Cukai Banyuwangi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan menggandeng Kejari Banyuwangi serta aparat penegak hukum lainnya. [alr/beq]






