Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polres Mojokerto mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kepadatan dan kecelakaan lalu lintas di jalur utama Kabupaten Mojokerto saat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Upaya yang dilakukan meliputi patroli intensif, pemasangan rambu peringatan, serta rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan lokasi-lokasi rawan kecelakaan (blackspot) dan rawan kemacetan (troublespot). “Kami sudah melakukan pemetaan baik terkait titik blackspot maupun troublespot,” ujarnya, Senin (25/3/2025).
Hasil pemetaan menunjukkan dua titik blackspot utama yang menjadi perhatian, yakni Jalan Raya Nasional By Pass dari Desa Jampirogo di Kecamatan Sooko hingga Kecamatan Trowulan, serta Jalan Raya Pacet – Cangar, tepatnya di turunan dan tikungan Gotekan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
“Kondisi jalan di Jampirogo-Trowulan menjadi rawan kecelakaan karena sejumlah faktor, seperti jalan berlubang, permukaan jalan yang tidak rata, serta minimnya penerangan jalan umum (PJU). Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperbaiki jalan dan penerangan,” kata AKP Ridho.
“Kemacetan di lokasi ini disebabkan oleh crossing kendaraan dan ukuran jalan yang sempit. Jalannya kecil, tapi volume kendaraan yang melintas cukup banyak, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan. Polres Mojokerto mendirikan pos pantau yang terdiri dari dua pos pelayanan (Pos Yan) dan dua pos pengamanan (Pos Pam),” jelasnya.
Empat pos tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Pos Yan terletak di Simpang Lima Kenanten, Kecamatan Puri, serta Bundaran Kecamatan Pacet. Sementara Pos Pam berlokasi di Pertigaan Daplang, Kecamatan Trawas, dan Taman Mojosari, Kecamatan Mojosari.
“Pos-pos tersebut akan beroperasi selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2025 untuk memberikan pelayanan kepada para pemudik serta memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Yakni mulai tanggal 25 Maret sampai dengan 8 April 2025,” pungkas AKP Ridho. [tin/beq]







