Jakarta (beritajatim.com) – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) baru-baru ini menggelar Rapat Kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung B DPD RI. Rapat ini fokus pada evaluasi capaian kinerja OJK sepanjang tahun 2024 dan penyusunan program kerja OJK untuk 2025, serta membahas isu-isu terkini di sektor keuangan.
Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi, menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap sektor keuangan guna menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Dia menegaskan komitmen Komite IV DPD RI untuk mengawal kinerja OJK dalam memastikan sistem keuangan yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Berbagai tantangan seperti maraknya pinjaman online ilegal, rendahnya literasi keuangan, serta perlindungan konsumen menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini,” ujar Senator Nawardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa meskipun menghadapi berbagai tantangan, industri jasa keuangan Indonesia terus berkembang. Ia menyebut pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat serta penguatan regulasi terhadap fintech dan pinjaman online.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia,” kata Siregar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, melaporkan bahwa sektor perbankan nasional mengalami pertumbuhan positif, dengan kredit tumbuh 10,39% dan aset meningkat 5,91% pada akhir 2024. Meski begitu, Rae mengingatkan adanya tekanan pada likuiditas bank akibat suku bunga tinggi yang bisa mempengaruhi profitabilitas. “Kami akan terus mengawasi kondisi ini dengan seksama agar perbankan tetap sehat dan stabil,” ungkapnya.
Sektor industri pembiayaan juga menjadi fokus pembahasan, dengan OJK mencatat adanya lonjakan jumlah pengguna layanan pinjaman daring (peer-to-peer lending), yang mencapai 148 juta orang pada awal 2025. Meskipun demikian, OJK berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan menanggulangi praktik pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus memperkuat regulasi untuk memastikan perlindungan konsumen,” ujar Mahendra Siregar.
Dalam rapat tersebut, Komite IV DPD RI juga mengkritisi pentingnya edukasi keuangan kepada masyarakat. Hal itu mengingat masih banyak yang tidak memahami cara mengelola keuangan secara bijak. “Perbedaan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan menjadi masalah utama yang harus kita atasi,” tambah Senator Nawardi.
Tak hanya itu, perkembangan teknologi di sektor perbankan dan risiko kejahatan siber juga menjadi perhatian serius. DPD RI mengingatkan bahwa meskipun digitalisasi mempermudah transaksi, namun pengawasan terhadap keamanan data nasabah harus semakin diperketat. “Koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, dan LPS menjadi sangat penting untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi ancaman siber,” ungkap Senator Nawardi.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPD RI merekomendasikan agar OJK lebih aktif dalam melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat dan memperkuat pengawasan terhadap fintech ilegal. “Kami mendukung percepatan implementasi regulasi yang lebih ketat di sektor jasa keuangan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tandas Senator asli Jatim ini.[asg/kun]






