Jombang (beritajatim.com) – Sebuah mobil blind van Daihatsu Luxio bernomor polisi D 1371 AJA mengalami kecelakaan tunggal di KM 692+400 B Tol Jombang – Mojokerto (Jomo), Jumat (28/2/2025) pagi.
Kendaraan yang membawa 5 kuintal Alquran ini mengalami pecah ban saat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali, kendaraan oleng ke kanan, dan tersangkut di median jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan insiden tersebut. “Dari hasil olah TKP, kecelakaan ini terjadi akibat pecah ban yang menyebabkan kendaraan melintang di Wirerope jalur A,” ujarnya.
Akibat kecelakaan ini, dua orang mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan.
Korban pertama, Zainal Abidin (39), warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, mengalami luka berat berupa goresan dan perdarahan di kening serta mengeluhkan pusing dan mual. Sementara korban kedua, Samsul Anwar (39), warga Blok J2 Karangpoh, Tandes, Surabaya, mengalami luka ringan dengan luka gores di lengan kanan dan pundak kanan.
Sejumlah petugas segera diterjunkan ke lokasi kejadian, di antaranya dari LJT 243, Ambulans KP1A, PJR 308, hingga Satlantas Jombang, guna menangani evakuasi korban dan kendaraan. Selain itu, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan sejumlah aset tol, termasuk posecap, pegbobin, tiang pembatas, guidepose, serta empat pohon kamboja.
Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi ke Unit Laka Lantas Jombang, dan perkara ini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. [suf]






