Jember (beritajatim.com) – Pelaku seni budaya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkonsolidasi dalam program kolektif ‘Grebeg Budaya Kampung’ yang digagas Balai RW Institute.
Gunawan Tri Pamungkas, Board Manager Balai RW Institute mengatakan, program tersebut menawarkan pemikiran kolektif tentang pemajuan kebudayaan di Jember.
“Kebetulan kami didukung Kementeriaan Kebudayaan. Alhamdulillah kami mendapat kesempatan membicarakan kembali bagaimana pemajuan tatanan budaya di Jember,” katanya.
‘Grebeg Budaya Kampung’ mengingatkan publik tentang khazanah peradaban Jember yang terdiri atas sungai, gunung, dan tepi benua. “Itu yang selama dua tahun ini kami intens berkolaborasi untuk menjadi suatu program berkelanjutan,” kata Gunawan.
Salah satu kegiatan yang menjadi bagian ‘Grebeg Budaya Kampung’ adalah Sarasehan Ekologi Budaya Hyang Argopuro” di Auditorium R Soemitro RRI Jember, Jl. Letjend. Panjaitan Nomoe 61, , Kamis (27/2/2025).
Sarasehan Ekologi Budaya Hyang Argopuro ini mengangkat arsip-arsip Jember dan temuan-temuan riset mandiri yang selama ini sebagian tidak terpublikasi. “Setelah sarasehan ini, kami akan menyelenggarakan sayembara kidung, cerita pendek, dan puncaknya adalah Panggung Harmoni pada 19 April 2025 di alun-alun,” kata Gunawan.
Dengan Panggung Harmoni ini, Gunawan berharap eksekutif, legislatif, pelaku budaya, dan masyarakat bisa bertemu untuk menata kebudayaan di Jember yang punya potensi tinggi. “Bahasan ini dimulai dari Sarasehan Ekologi Budaya Hyang Argopuro,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto berjanji melakukan terobosan dan merumuskan hal-hal yang menjadi proses pemajuan kebudayaan di Jember. Salah satunya adalah peraturan daerah mengenai kebudayaan.
“Di Jember baru ada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, dan itu seharusnya ada perda yang menaungi. Maka dari itu, penting kita bertemu untuk merumuskan pembuatan naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Jember,” kata Candra. [wir]






