Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, berencana segera melakukan rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto.
Rencana tersebut dilakukan seiring dengan adanya Surat Keputusan KPU Pamekasan, Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pamekasan, Periode 2025-2030.
Penetapan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Pamekasan, dilaksanakan KPU Pamekasan, di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (26/2/2025) malam.
“Karena tadi DPRD sudah menerima SK Penetapan KPU Pamekasan, maka malam ini kita rencanakan melakukan paripurna penetapan. Setelah penetapan, selanjutnya malam ini atau besok kita kirimkan ke Pemprov Jawa Timur, melalui Biro Otonomi Daerah, kemudian dilanjutkan ke Mendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail, Kamis (27/2/2025).
Namun semua keputusan menunggu dari Mendagri terhitung mulai tiga hari kerja. “Jadi prosesnya itu dimulai dari penetapan KPU, DPRD Pamekasan juga melakukan paripurna penetapan untuk disampaikan ke pemerintah provinsi melalui Biro Otonomi Daerah,” ungkapnya.
“Tinggal nanti dari Mendagri ini, kapannya itu kita menunggu. Kalau sudah keluar baru surat dari Mendagri, baru setelah itu kita masuk pada tahap pelantikan bupati dan wakil bupati Pamekasan, di Jawa Timur,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan jika nanti sudah dilaksanakan pelantikan, selanjutnya mulai masuk pada proses sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur.
“Tentu kita berharap progres RPJMD harus kita laksanakan dalam waktu cepat, kalau keinginan ibu Gubenur (Khofifah Indar Parawansa) memang harus dipercepat, karena sinkronisasi RPJMD kabupaten dengan RPJMD Provinsi, mudah-mudahan bisa dipercepat,” pungkasnya. [pin/beq]






