Surabaya (beritajatim.com) – Ditengah Ketatnya efisiensi yang digaungkan pemerintahan RI saat ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan ada kendala keterbatasan anggaran.
KPPU menyebutkan saat ini pihaknya berupaya keras untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan adil di Indonesia. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam menjalankan berbagai kegiatan pengawasan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, KPPU menyampaikan bahwa anggaran yang mereka miliki saat ini tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan pengawasan yang harus dilakukan. Akibatnya, beberapa kegiatan penting seperti penanganan kasus, pengawasan kemitraan, dan penilaian merger dan akuisisi terancam terhambat.
Untuk mengatasi masalah ini, KPPU mengajukan dua usulan penting kepada Komisi VI:
1. Tambahan Anggaran, dimana KPPU meminta tambahan anggaran sebesar Rp26,135,104,000 untuk membiayai penyelesaian kasus dan pembayaran gaji tenaga outsourcing.
2. Penggunaan 80% PNBP dimana KPPU mengusulkan agar mereka dapat menggunakan 80% dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari kegiatan pengawasan untuk membiayai operasional.
Usulan ini mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyambut baik dukungan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Komisi VI yang telah mendukung urgensi penyelesaian kasus dan pembayaran tenaga outsourcing di KPPU, serta penggunaan 80% PNBP yang disetorkan,” ujar Ifan, sapaan akrabnya.
KPPU saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya: Jumlah kasus pelanggaran persaingan usaha yang ditangani KPPU terus meningkat setiap tahunnya. Kasus-kasus yang ditangani semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya yang lebih besar. Hingga anggaran yang terbatas membuat KPPU kesulitan untuk menjalankan kegiatan pengawasan secara optimal.
KPPU memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan adil. Dengan adanya persaingan yang sehat, konsumen akan mendapatkan manfaat berupa harga yang lebih terjangkau dan kualitas produk yang lebih baik. Selain itu, persaingan yang sehat juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.[rea]






