Malang (beritajatim.com) – Wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 kembali menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Meski belum menjadi keputusan resmi, usulan ini telah menuai berbagai reaksi, mulai dari dukungan hingga kritik.
Salah satu komentar menarik datang dari Prof. Dr. H. Syamsul Hadi, M.Pd., M.Ed., pakar manajemen dan kepemimpinan pendidikan kejuruan dari Universitas Negeri Malang (UM). Menurut Prof. Syamsul, polemik terkait libur Ramadhan sebulan penuh sebenarnya sudah tidak relevan lagi.
“Isu ini sudah lama, seharusnya tidak perlu jadi bahan gaduh. Fokuslah pada manfaat edukatif yang lebih substansial,” tegasnya saat diwawancara beritajatim.com, Jumat (10/1/2025).
Prof. Syamsul menekankan pentingnya fleksibilitas dalam menentukan kebijakan pendidikan selama Ramadhan. Menurutnya, setiap institusi punya karakteristiknya sendiri.
“Pesantren memang mengikuti kalender Ramadhan, tetapi sekolah formal punya pendekatan berbeda. Kebijakan ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah,” jelas pria yang ahli pada bidang Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Kejuruan tersebut.
Ia juga menyoroti tradisi beberapa sekolah yang menjalankan program Pondok Ramadhan sebagai alternatif pembelajaran selama bulan puasa. Program semacam ini, menurutnya, mampu menjaga keseimbangan antara pendidikan agama dan akademik.
Selain soal kebijakan, Prof. Syamsul mengingatkan pentingnya mendidik siswa agar tetap produktif selama Ramadhan. Menurutnya, siswa perlu belajar bahwa Ramadhan bukan alasan untuk bermalas-malasan.
“Justru sebaliknya, saat Ramadhan, mereka harus terbiasa produktif sambil menjalankan kewajiban agama,” jelas Staf Ahli Rektor
Syamsul juga menegaskan bahwa hak belajar siswa tidak boleh diabaikan. Apapun kebijakan yang diambil, hak belajar anak harus tetap utuh. Fleksibilitas dan kreativitas sekolah sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan ini..
“Perdebatan panjang soal libur Ramadhan sebulan penuh justru kontraproduktif. Daripada terus menambah kegaduhan, lebih baik fokus pada manfaat edukatif dan bagaimana kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan bijak,” ujarnya.
Wacana libur sekolah selama Ramadhan 2025 seharusnya tidak lagi menjadi isu yang memicu kegaduhan. Komentar Prof. Syamsul Hadi dari UM menegaskan bahwa fleksibilitas kebijakan dan fokus pada manfaat edukatif adalah solusi terbaik.
Dengan pendekatan yang tepat, tradisi keagamaan dan hak belajar siswa dapat berjalan berdampingan tanpa mengorbankan salah satunya. Pemerintah dan masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi isu ini, sehingga pendidikan tetap menjadi prioritas utama. [dan/aje]






