Magetan (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Malang Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggeruduk kantor desa setempat pada Rabu (08/01/2025). Warga menuntut Kepala Desa Malang Sumali mundur dari jabatannya.
Jumadi, koordinator Forum Rembug Warga Malang Maospati, mengatakan dirinya sudah jengah dengan apa yang dilakukan oleh Sumali. Dirinya dan warga lain menuduh sang kades tidak becus dalam mengelola keuangan desa. Sejumlah proyek desa juga tidak jelas asal usul keuangannya.
“Kami menyuarakan aspirasi terkait dengan laporan evaluasi keuangan desa dari Inspektorat Magetan. Ada 11 item yang kami soroti. Dan kami sudah sampaikan pada pemerintah desa. Namun, jawaban dari kades tadi malah menyangkal, dia mengaku hanya ada lima pelanggaran saja. Kami tidak puas. Kami meminta kades mundur dari jabatannya,” kata Jumadi.
Sebelumnya warga telah membuat dan menandatangani surat pengaduan yang dilayangkan pada Bupati Magetan. Bunyi surat itu sebagai berikut:
Kami mengatasnamakan Forum Rembug Warga Desa Malang menyampaikan keluhan kami terkait permasalahan yang ada di Desa Malang Kecamatan Maospati.
Mengutip Surat dari Kecamatan Maospati Nomor 140/28/403.411/2024 Perihal : Tindak lanjut hasil monitoring dan Evaluasi terhadap pengelolaan Keuangan Desa Malang TW 1 T.A 2024:yang isinya diantaranya sebagai berikut:
1. Kegiatan Pembangunan/pemelihaaraan/pengelolaan lapangan desa (pekerjaan pembangunan taman dan lapangan desa) dengan anggaran Rp. 141.388.040,- pelaksanaan tidak sesuai dengan rincian belanja yang tercantum dalam APBDesa dan DPA.
2.KegiatanPembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan/sarana/prasarana/alat peraga PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ(Pekerjaan Pembangunan pagar TK dan PAUD dengan pagu anggaran Rp. 25.985.300,-) pelaksanaan kegiatan terdapat perubahan volume pekerjaan sehingga perlu dilakukan perubahan tentang rincian volume belanja yang tercantum dalam APBDesa dan DPA.
3. Kegiatan Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Desa) dengan pagu anggaran Rp. 75.419.300,-pelaksanaan kegiatan terdapat perubahan volume pekerjaan sehingga perlu dilakukan perubahan tentang rincian volume belanja yang tercantum dalam APBDesa dan DPA.Kagiatan pembinaan PKK (Pekerjaan Pelantikan PKK) dengan pagu anggaran Rp29.857.355,- terdapat kekurangan dokumen pertanggunjawaban.
Pelaksanaan perubahaan diatas seharusnya dirembug melalui Perubahan Anggran Keuangan (PAK) sebelum pelaksanaan namun tidak dilakukan oleh Kepala Desa Malang.
Dengan adanya masalah tersebut maka laporan pertanggungjawaban Tri Wulan 1 sampai saat ini masih bermasalah. Permasalahan tersebut mengakibatkan pelaksanaan Pembangunan di Desa Malang menjadi terhambat dan Jasmas tidak bisa masuk ke Desa Malang. Selain hal tersebut diatas perilaku Kepala Desa Malang dalam menjalankan tugas, terlihat arogan, diantaranya:
1. Penunjukkan Ketua Panitia PTSL dengan menunjuk anak Kepala Desa Malang tanpa melalui Musdes. Serta menerima pendaftaran PTSL warga yang tanahnya sudah bersertifikat untuk dibagi (padahal oleh BPN sudah disosialisasikan, tanah yang didaftarkan adalah tanah yang belum bersertifikat) dan setelah ditolak oleh BPN uang administrasi hanya dikembalikan sekitar ± Rp. 350.000,- (dari pembayaran 500.000,-)
2. Penggantian Petugas LINMAS dengan menunjuk hanya orang-orang yang dulunya adalah pendukung pada waktu Pemilihan Kepala Desa Malang. (Pendukung Kepala Desa Malang yang jadi)
3.Penggantian kader kader PKK juga diakukan dergan seenaknya sendiri diakukan oleh istri kepala desa juga diakukan dengan menempatkan orang orang yang dulunya sebagai pendukung pada waktu Pemilihan Kepala Desa Malang
4.Dalam menjalankan tugas keseharian dengan para perangkat sering menggunakan kata kata SP (Surat Peringatan) memecat para perangkat jika beda pendapat dengan kepala desa
5.Mengancam guru PAUD untuk dipecat karena adanya laporan sepihak oteh oknum warga Desa Malang tanpa klarifikasi permasalahannya.
6. Melakukan telang tanah Kas Desa dengan tanpa pembentukan panitia lelang dan hanya ditangani oleh kepala desa berserta istrinya, sampai saat ini uang hasil lelang Tanah Kas Desa juga tidak diserahkan pada kas Desa Malang.
7. Istri kepala desa selalu ikut campur dalam urusan pemerintahan Desa Malang Dengan memperhatikan kondisi di atas, kami Forum Rembug Warga Desa Malang,memohon kepada Bapak Bupati untuk melakukan pemerikasaan kepadada Kepala Desa Malang terkait dengan hal-hal di atas
“Nah, kami menilai pemerintahan kades Sumali ini arogan dan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat dengan baik dan benar. Setelah aksi ini, kami akan melanjutkan. Apalagi jika pihak kecamatan sudah memanggil Inspektorat. Kami ingin hadir untuk menyampaikan aspirasi,” terang Jumadi.
Sementara itu, Kades Malang, Sumali mengaku tidak bisa berkomentar terkait warga yang menggeruduk kantor desa. “Saya belum bisa memberikan keterangan, menunggu Inspektorat,” jawab Sumali singkat. Sejumlah warga kemudian membubarkan diri dengan tertib. [kun]







1 Komentar
Jadi lah pemimpin yang bijak,tak memihak sepihak suara rakyat menentukan masa depan desa nya