Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan secara resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan Panitia Seleksi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.
Seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat. Pendaftaran dimulai pada 1 Agustus dan ditutup pada 15 Agustus 2025. Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk menjaring sosok Sekda yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan wajib, antara lain peserta harus berstatus PNS dengan pangkat/golongan ruang minimal Pembina (IV/a), serta telah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun. Usia maksimal peserta adalah 56 tahun per 1 Oktober 2025, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1), serta pengalaman jabatan di bidang tugas yang relevan minimal lima tahun.
Selain itu, peserta juga harus mendapatkan surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir.
Berikut tahapan seleksi yang telah dijadwalkan:
- Seleksi Administrasi: 1–15 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 16 Agustus 2025
- Assessment Center: 19–20 Agustus 2025
- Penulisan Makalah dan Wawancara: 22–23 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: 26 Agustus 2025
Setiap peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan penulisan makalah dan wawancara mendalam. Penilaian akan difokuskan pada visi kepemimpinan, strategi pembangunan daerah, serta kemampuan manajerial dan sosial kultural.
Berkas pendaftaran wajib dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Hardcopy dapat disampaikan langsung atau dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi JPT Sekda Magetan di BKPSDM Kabupaten Magetan. Sementara itu, softcopy berkas dikirim ke email: [email protected] paling lambat 15 Agustus pukul 23.59 WIB.
Berkas yang harus dilampirkan meliputi surat lamaran, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah terakhir, SK pangkat dan jabatan terakhir, surat persetujuan PPK, serta dokumen pendukung lainnya yang telah ditandatangani dan dilegalisasi pejabat berwenang.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap dapat menemukan figur Sekretaris Daerah yang mampu mendorong percepatan reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung visi pembangunan Magetan ke depan. [fiq/beq]






