Yogyakarta (beritajatim.com)– Mulai Januari 2025, masyarakat Indonesia dapat menikmati program diskon listrik 50% yang ditujukan untuk pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
Program ini, yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah, berlaku hingga Februari 2025. Dengan program ini, pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar tidak perlu terburu-buru membeli token, karena diskon akan berlaku sepanjang bulan.
Masyarakat menyambut dengan sukacita program diskon listrik ini. Meski begitu beberapa di antaranya ternyata mengeluh was was alias khawatir program ini hanya untuk membuat masyarakat lega sementara. Mereka khawatir bulan depan nanti usai berakhir program diskon tarif listrik kemudian pemerintah menaikkan tarif listrik secara drastis selamanya.
Fitriyani (51) ibu rumah tangga warga Sleman DIY mengaku bahagia sekaligus khawatir dengan kebijakan ini.
“Seneng ada diskon listrik tapi jadi was was mengapa pemerintah memberlakukan diskon yang lumayan ini, jangan jangan nanti bulan depan setelah diskon selesai tarif listrik jadi naik drastis diam-diam,” keluhnya.
Ia mengaku sebagai ibu yang tidak bekerja dan mengandalkan suami seorang buruh pabrik, jika ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) lagi di tahun ini sangat berat.
“Baru sekadar isu kenaikan PPN saja Harga Harga kebutuhan pokok sudah terus naik bagaimana jika benar benar direalisasikan,” tegasnya.
Ia berharap diskon tarif listrik ini bukan merupakan trik pemerintah untuk menaikkan lebih besar lagi di bulan bulan berikutnya secara diam-diam.
Rika Widayanti warga Gunungkidul DIY juga mengakui hal serupa. Meski dirinya bersyukur ada kebijakan diskon tarif listrik dari PLN pada Bulan Januari ini namun disatu sisi dirinya merasakan was was jika pada kemudian hari pemerintah menaikkan TDL secara drastis.
“Saya masih ada rasa curiga sama pemerintah. Jangan jangan ini habis digelontor diskon besok naiknya nggak tanggung-tanggug. Indonesia kan suka begitu. Jadi sekarang diservis dulu warganya nanti kalau kita semua sudah terlena dan mabuk diam diam dinaikkan,” bebernya.
Dirinya yang seorang pegawai kontrak RSUD dan mengaku berat dengan kebijakan pemerintah yang terus menerus menekan warga dengan pemberlakuan pajak tinggi sehingga menyebabkan harga melambung tinggi.
Melansir situs resmi PLN, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu melalui proses registrasi atau prosedur tambahan untuk mendapatkan potongan tarif ini. Sistem layanan PLN yang sudah terdigitalisasi memastikan diskon diterapkan secara otomatis.
“Potongan tarif listrik 50% ini berlaku mulai 1 Januari 2025 bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA. Kami memastikan bahwa pelanggan dapat menikmati manfaat ini tanpa kerumitan,” ujar Darmawan.
Program ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang menetapkan potongan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) selama periode Januari dan Februari 2025. [aje]






