Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota menggelar pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh anggota, Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan keamanan senpi yang digunakan oleh personel kepolisian.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan sesuai arahan dari pimpinan dan merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan untuk memastikan senjata api dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar pengawasan yang ketat.
“Pengecekan ini adalah bagian dari atensi Irwasda Polda Jatim, serta langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan senjata api dinas dalam mendukung kinerja kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan semua anggota yang memegang senpi bertanggung jawab serta disiplin,” tambahnya.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mencakup senjata laras panjang, revolver, dan HS yang digunakan anggota Polres Probolinggo Kota. Setiap senpi diperiksa dengan teliti, mulai dari kondisi amunisi, kebersihan senpi, hingga kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas serta masa berlakunya.
Kapolres menjelaskan bahwa hanya anggota yang memenuhi kriteria tertentu yang diizinkan memegang senjata api, seperti anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan oleh pimpinan.
“Selain kriteria tugas, faktor psikologis anggota juga diperhatikan untuk memastikan mereka layak memegang senpi,” ungkapnya.
Pemeriksaan ini berjalan lancar dan aman, memastikan bahwa seluruh senjata yang digunakan dalam kegiatan operasional kepolisian berada dalam kondisi optimal. “Alhamdulillah, pengecekan berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya. (ada/ted)






