Malang (beritajatim.com) – Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Semester II Tahun 2024 terus digencarkan oleh Kodim 0818/Malang-Batu.
Penyuluhan resmi dibuka oleh Komandan Kodim 0818/Malang-Batu, Letkol Inf Yuda Sancoyo, M. Han, pada Kamis (21/11/2024) di Aula Makodim, Jalan Raya Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Letkol Yuda menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba baik di lingkungan TNI maupun masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa,” ujar Letkol Yuda.
Letkol Yuda juga menambahkan bahwa narkoba sangat merusak kesehatan fisik dan mental, serta mengganggu produktivitas kerja dan tatanan kehidupan masyarakat, terutama bagi prajurit. “Narkoba sangat berbahaya bagi diri sendiri dan keluarga, mari kita hindari dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Penyuluhan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Tim dari BNN memberikan pemaparan mendalam tentang dampak buruk penyalahgunaan narkotika, serta langkah-langkah pencegahan dan tindakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba.
Sebagai bagian dari program P4GN, kegiatan ini juga melibatkan tes urin kepada seluruh personel Kodim 0818, yang dipimpin langsung oleh petugas BNN. Tes ini bertujuan memastikan lingkungan Kodim 0818 bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kodim 0818/Malang-Batu berharap dapat menjadi teladan dalam pemberantasan narkotika di wilayah Malang dan Batu. Letkol Yuda pun menegaskan bahwa seluruh personel diharapkan lebih sadar dan menjaga integritas serta moralitas dalam menjalankan tugas negara.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. [yog/beq]






