Pasuruan (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 sempat tertunda hampir dua jam. Penundaan akibat keterlambatan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis. Kejadian ini memicu kekecewaan anggota dewan.
Semestinya, rapat paripurna dimulai pukul 13.00 WIB. Namun, Pj Bupati baru tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Keterlambatan ini membuat sejumlah anggota dewan berencana untuk walk out.
“Kami sudah menunggu cukup lama, tapi Pj Bupati belum juga datang. Kami merasa tidak dihargai,” ungkap Rudi Hartono, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan.
Untuk menghindari perdebatan yang lebih panjang, akhirnya disepakati bahwa jawaban Pj Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis. Hal ini mengingat para anggota dewan juga memiliki agenda lain yang harus diselesaikan.
“Kami sudah tidak punya banyak waktu setelah menunggu Pj Bupati dan kemudian harus menunggu lagi jawaban dari beliau,” tambah Rudi.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, mengakui bahwa dirinya memang terlambat. Hal ini disebabkan karena kesibukan yang menumpuk, termasuk persiapan kunjungan Menteri Pertanian.
“Sebenarnya kalau diminta baca (jawaban) saya siap. Cuma tadi kan disampaikan mereka ada acara debat. Sementara saya juga harus pastikan kesiapan acara Pak Menteri. Makanya ketika ada interupsi tadi, ya alhamdulillah,” kata Nurkholis. (ada/but)






