Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menyebut kondisi siswa SMA Kristen Gloria Surabaya berinisial “EN” masih trauma sejak muncul insiden premanisme yang dilakukan “IV”, seorang (wali murid) sekolah lain.
EN pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu didatangi IV se- waktu pulang sekolah. IV naik pitam mencaci, menyuruh EN sujud dan menggonggong. Karena permasalahan saling olok antara anak IV dan EN.
Dari situ, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyebut kondisi EN trauma. Saat ini polisi telah lakukan pendampingan psikologis.
“Iya (dilakukan pendampingan psikologi) pasti. Ini saya sampaikan bahwa salah satu anak ini trauma. Kita berupaya melakukan pendampingan, termasuk kita terus berkomunikasi dengan pihak sekolah, Kasat Reskrim. Agar anak ini kejiwaanya mulai baik,” terang Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11) hari ini
Kendati EN saat ini kondisinya masih trauma, dari informasi yang diperoleh beritajatim.com. Justru kini EN diskorsing oleh sekolahnya, melalui surat keterangan Peringatan 1, Nomor : 573/SMAKG2/S.6/XI/24
Dalam surat itu tertulis pokok permasalahan yang EN alami dengan putra IV. Dan EN diskorsing tiga hari, mulai tanggal 12 sampai 15 November 2024 besok.
“(EN) telah melanggar peraturan tata tertib sekolah, yaitu memberikan sebutan yang tidak pantas kepada siswa dari sekolah lain. Tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan penghargaan terhadap sesama yang selalu dijunjung tinggi di lingkungan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya,” tulisnya.
“Berdasarkan keputusan Rapat Dewan Guru maka diputuskan siswa tersebut dikenakan sanksi : “Surat Peringatan ke-1 dengan tindakan disiplin skorsing selama 3 hari, berlaku mulai hari Selasa, 12 November 2024 hingga Kamis, 14 November 2024 dan masuk kembali pada hari Jumat, 15 November 2024. Selama menjalani skorsing, siswa kehilangan hak-hak akademisnya dạn apabila terulang kembali akan diberi skorsing tahapan lebih berat.”,” lanjutnya.
Sementara itu, humas sekolah SMA Kristen Gloria Surabaya dihubungi awak media belum berkenan untuk memberikan komentar. Kata dia untuk saat ini, pihak yang diperkenankan memberi komentar atau pun tanggapan soal kasus ini, adalah kuasa hukum.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian Polrestabes Surabaya hingga saat ini masih mendalami kasus menimpa EN tersebut. Kombes Pol Dirmanto menyebut, sudah ada 8 orang diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara ‘IV’. Kemudian juga kepada ke dua belah pihak orang tua, juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. Kurang lebih ada sekitar 8 orang yang sudah diperiksa pada tanggal 22 dan sampai sekarang,” papar Kasi Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11) hari ini. (ted)





