Surabaya (beritajatim.com) – Kasus premanisme wali murid kepada siswa SMA Kristen Gloria, Surabaya pada 21 Oktober lalu, polisi masih melakukan penyelidikan dan upaya penegakkan hukum, Rabu (13/11/2024).
Sejauh ini polisi sudah memeriksa 8 orang saksi, termasuk seorang wali murid teradu berinisial IV. ‘IV’, dilaporkan lantaran dia membuat kegaduhan di lingkungan sekolah, hingga memaksa seorang siswa untuk sujud menggonggong. Sebab ditengarai konflik antar anak (siswa) yang saling olok.
“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara ‘IV’. Kemudian juga kepada ke dua belah pihak orang tua, juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. Kurang lebih ada sekitar 8 orang yang sudah diperiksa pada tanggal 22 dan sampai sekarang,” papar Kasi Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11) hari ini.
Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan pendekatan-pendekatan untuk mengurai perkara menjadi terang-benderang. Dirmanto juga bilang, dalam upayanya ini tidak menutup kemungkinan saksi diperiksa akan bertambah, juga melibatkan ahli.
“Kemungkinan nanti masih ada beberapa (saksi) yang kita lakukan pemeriksaan dan mungkin juga beberapa ahli akan kita panggil (libatkan),” terang dia.
Meski demikian, Dirmanto menambahkan bahwa polisi juga selalu mempertimbangkan penegakan hukum atas asas ‘ultimum remedium’ atau penggunaan hukum pidana sebagai sebuah jalan terakhir, di dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Kita ketahui bersama dalam penegakan hukum ada asas yang bernama ultimum remedium, apalagi ini sekali lagi menyangkut anak. ultimum remedium itu kita ke depankan bahwa, penegakan hukum ini merupakan langkah terakhir seandainya kedua belah pihak ini terus berseteru,” jelas Dirmanto.
“Namun demikian, kita saat ini terus melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan peristiwa, konstruksi hukumnya nanti seperti apa, kontruksi peristiwa ini seperti apa, sehingga nanti kita bisa melakukan langkah-langkah berikutnya,” pungkas dia. (rma/ted)





