Lamongan (beritajatim.com) – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lamongan mengikuti kegiatan Desk Verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP), yang digelar oleh Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK), di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan yang hadir pada kesempatan tersebut, menuturkan bahwa MCP di KPK adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
“Kegiatan Desk Verifikasi MCP oleh KPK ini diikuti oleh beberapa provinsi, salah Satunya adalah Jawa Timur. Dimana Kabupaten Lamongan berada pada pembagian Jawa Timur 4, yangmana tepat hari ini pelaksanaannya. Kegiatan ini sangat penting karena untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK telah terunggah dengan baik,” tutur Nalikan.
Pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan. Saat ini terdapat delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak ini adalah upaya dalam pencegahan korupsi.
“Sehingga akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tuturnya.
Dijelaskan oleh Nalikan, MCP Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018 – 2024 terpantau dinamis. Pada tahun 2022, Kabupaten Lamongan berada di peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur.
Lalu di tahun 2024 per tanggal 16 Agustus, indeks MCP Kabupaten Lamongan berada dalam peringkat 6 nasional dan tetap di peringkat 1 untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58.
Tidak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. di tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada pada peringkat 3 Jawa Timur. [fak/suf]






