Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar konferensi pers terkait surat dari salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto 2024.
Dalam surat ini dibahas terkait panelis salah menyebutkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Debat Publik Kedua Pilwali Mojokerto 2024, Kamis (7/11/2024) lalu.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni mengatakan, KPU Kota Mojokerto menerima surat dari salah satu pasangan calon (paslon) pada, Jumat (8/11/2024) sore.
“KPU Kota Mojokerto menerima surat dari salah satu paslon yang intinya data BPS dalam debat ada kekeliruan,” ungkapnya, Minggu (10/11/2024).
Salah satu paslon minta KPU Kota Mojokerto dan panelis dalam Debat Publik Kedua Pilwali Mojokerto 204 untuk minta maaf. Dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan umum, Usmuni menjelaskan, KPU harus independen dan tidak berpihak terhadap peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“KPU memegang independensi, ada hak yang tidak bisa dilanggar sehingga KPU tidak tahu pertanyaan dalam debat tersebut. Itu hak prerogatif panelis. Data RLS (Rata-rata Lama Sekolah) penduduk Kabupaten Mojokerto 9,11, Kota Mojokerto 11,05. Data ini terbalik sehingga setelah kita terima surat, Sabtu kita koordinasi dengan para panelis,” katanya.
Hasil koordinasi dengan para panelis disepakati jika, Minggu (10/11/024) dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan Debat Publik Kedua Pilwali Mojokerto 2024. Hal tersebut dilakukan untuk merespon cepat surat yang dilayangkan salah satu paslon Wali Kota dan Walil Wali Kota Mojokerto 2024 ke KPU Kota Mojokerto.
“Harapannya, kepada masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan Pilwali Mojokerto 2024 pada 27 November 2024 mendatang mampu menggunakan hak pilihnya dan Pilkada di Kota Mojokerto bisa berjalan kondusif, lancar dan damai,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan panelis dalam Debat Publik Kedua Pilwali Mojokerto 2024, Arief Setiawan mengatakan, penyusunan pertanyaan dalam Debat Kedua Pilwali Mojokerto 2024 dengan tema ‘Membangun Daerah, Menyerasikan Pembangunan Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Nasional’, telah mengikuti prosedur, serta kode etik panelis dan prinsip-prinsip akademik dalam penyusunannya.
“Sebagai tindak lanjut atas surat dari salah satu pasangan calon terhadap salah satu pertanyaan terkait data Rata-Rata Lama Sekolah, kami menyadari terdapat kesalahan data. Data yang disajikan dalam narasi pertanyaan tertukar dengan Kabupaten Mojokerto. Terhadap hal tersebut kami menyatakan, dalam penyusunan pertanyaan tidak ada niat kesengajaan,” jelasnya.
Dosen Hubungan Internasional Fisip Unibraw Malang ini menjelaskan, dalam penyusunan pertanyaan tidak ada maksud untuk memanipulasi, bahkan dengan maksud mendiskreditkan salah satu pasangan calon (paslon). Atas kesalahan tersebut, panelis dalam Debat Publik Kedua Pilwali Mojokerto 2023 memohon maaf.
“Kami tim panelis Debat Publik Kedua Pilwali Mojokerto 2024 memohon maaf kepada KPU Kota Mojokerto, Pemerintahan Kota Mojokerto dan masyarakat, khususnya masyarakat kota Mojokerto. Demikian permohonan kami, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Lima panelis dalam Debat Publik Kedua Pilwali Mojokerto 20024 yakni Dosen Fakultas Teknik Industri Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Jarot Hermansyah, Dosen IAIN Kediri Dr Taufik Alamin, Dosen Hubungan Internasional Fisip Unibraw Malang Arief Setiawan, Kepala Pusat Career Development Center (CDC) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr Muh Hambali dan Dosen Fakultas Vokasi Unibraw Malang Ir Zikrie Pramudia Alfarhisi.
Sebelumnya, Debat Publik Kedua Pilwali Mojokerto 2024 sukses digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Kamis (7/11/2024) malam. Namun kedua pasangan calon (paslon) Pilwali Mojokerto 2024 memiliki catatan sendiri-sendiri terkait jalannya debat.
Pasangan Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik-Chusnun Amin protes terkait mic yang beberapa kali mengalami kendala. Sementara petahana nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi mengkritik data pertanyaan dari panelis.
Kritik ini muncul setelah data yang digunakan dalam pertanyaan pada segmen pertama debat dianggap tidak akurat. Ketika moderator membacakan pertanyaan berdasarkan data yang disusun panelis, disebutkan bahwa Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk Kota Mojokerto tahun 2023 adalah 9,5 tahun. [tin/aje]







