Kediri (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri, selaku Walidata Satu Data Kota Kediri, mengadakan rapat koordinasi untuk membahas daftar data Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Rabu (6/11/2024).
Rapat ini dilaksanakan di Command Center Balaikota Kediri dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta beberapa instansi seperti Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, Kementerian Agama, dan Badan Narkotika Nasional Kota Kediri secara daring.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas Surat Edaran Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2024 yang mengamanatkan percepatan penyelenggaraan PUG dalam pembangunan nasional. Apip menjelaskan bahwa data PUG tidak hanya berisi informasi terkait laki-laki dan perempuan, tetapi juga mencakup data anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
“Pengarusutamaan gender memastikan bahwa hak semua kelompok dapat terpenuhi, baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya. Hal ini diintegrasikan dalam perencanaan program pembangunan, agar pembangunan di suatu daerah berjalan merata dan diterima secara seimbang,” jelas Apip.
Sebagai Walidata, Dinas Kominfo berperan dalam mengelola data yang akan disajikan di portal Satu Data Kota Kediri, sehingga dapat diakses oleh masyarakat dan OPD terkait. “Kami menyampaikan kondisi data pengarusutamaan gender Kota Kediri melalui portal Satu Data, sekaligus memeriksa data PUG yang ada bersama DP3AP2KB sebagai leading sector,” ujar Apip.
Pengumpulan data ini sudah dimulai sejak Oktober dan akan berlangsung hingga 11 November. Data tersebut rencananya akan diunggah ke portal Satu Data Kota Kediri pada bulan Desember.
Apip berharap agar semua OPD dan instansi terkait dapat melengkapi data yang dibutuhkan untuk mendukung pengarusutamaan gender di Kota Kediri. [nm/beq]






