Malang (beritajatim.com) – Kursi ketua DPRD Kota Malang resmi berganti dari I Made Riandana Kartika periode 2019 – 2024 kepada Amithya Ratnanggani Sirraduhita untuk periode 2024-2029. Pengambilan sumpah dan jabatan jajaran Pimpinan DPRD Kota Malang dilakukan melalui sidang paripurna pada Kamis (24/10/2024).
Amitya maupun Made sama-sama merupakan kader PDI Perjuangan. Made adalah Ketua DPC PDIP Kota Malang sementara Amitya adalah pengurus DPC. Keduanya merupakan legislator petahana yang kembali terpilih pada Pileg 2024 kemarin.
Usai diambil sumpah dan jabatan, wanita yang akrab disapa Mia itu pertama-tama menyapa ibunya dengan meneteskan air mata. Mia adalah putri dari politisi senior PDI Perjuangan Sri Rahayu. Mia seperti mengikuti jejak ibunya yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2004.
“Kepada seluruh jajaran dalam pemerintahan daerah Kota Malang dan elemen masyarakat di Kota Malang kita harus dapat mempersatukan perbedaan dalam semangat gotong royong yang ber Bhinneka Tunggal Ika untuk mendapatkan titik temu yang sama bagi kepentingan masyarakat Kota Malang. Sehingga dapat menunjang jalannya roda pemerintahan dan terlaksananya pembangunan di Kota Malang, guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Malang,” ujar Mia dalam pidato pertamanya.
Mia menegaskan, jabatan Pimpinan Dewan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Partai Politik untuk menjawab tantangan kedepan dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya Kota Malang.
Menurutnya, Sumpah yang telah diucapkan, merupakan tanggungjawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD menjadi lembaga dengan integritas tinggi dimata masyarakat.
“Kami, pimpinan DPRD Kota Malang, akan memaksimalkan upaya untuk menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Malang, sebagai wujud tanggung jawab atas amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kota Malang,” ujar Mia.
Mia menuturkan, proses pelantikan dia akan melanjutkan program-program prioritas DPRD Kota Malang yang sudah berjalan baik selama ini. Selain itu dia akan segera menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran komisi komisi dan fraksi fraksi menurutnya sudah diusulkan dan akan segera ditetapkan.
“Selanjutnya, kami akan menyesuaikan dengan apa yang sudah dirancang di RPJMD Kota Malang. Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025,” ujar Mia. [luc/beq]






