Blitar (beritajatim.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar mendapatkan alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp 1,4 miliar dalam perubahan APBD tahun 2024 ini. Rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan pembangunan jalan yang bersifat mendesak, namun tidak membutuhkan waktu lama.
Kepala Dinas PUPR Kota Blitar, Erna Santi mengatakan pembangunan jalan yang ditentukan dalam perubahan APBD 2024 sangat terbatas dan pengerjaan pembangunannya pun terfokus pada pekerjaan skala kecil, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama. Pihaknya menambahkan anggaran sebesar Rp. 1,4 miliar itu, dilakukan untuk pembangunan yang mendesak.
“ Kami mendapatkan perubahan APBD ini di awal bulan Oktober lalu, jadi waktunya sangat singkat. Dan kami memprioritaskan pada pembangunan atau pembenahan jalan yang skala kecil dan cepat” kata Erna, Senin (14/10/2024).
Salah satu proyek pengerjaan jalan yang akan digarap dengan anggaran perubahan APBD 2024 tersebut adalah Jalan Dr. Wahidin. Dinas PUPR Kota Blitar berencana untuk memperkecil pulau atau taman jalan yang berada di Jl. Wahidin (Sisi Timur – Utara) Stadion Supriyadi.
Rencananya taman jalan itu diperkecil supaya memberikan kemudahan kendaraan untuk melakukan putaran balik. Selain di area Jl. Dr. Wahidin, nantinya juga dilakukan pembenahan trotoar dan saluran air di Jl. Dr.Soetomo.
Dinas PUPR Kota Blitar berharap dengan adanya perubahan APBD untuk peningkatan kinerja jalan ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan di Kota Blitar.
“ Jadi efektifnya sekitar 2 bulanan sehingga bukan pekerjaan-pekerjaan yang besar hanya pengerjaan pekerjaan yang bisa dikerjakan dengan waktu yang terbatas,” tegasnya.
Perubahan APBD tahun 2024 ini memang digunakan oleh Pemerintah Kota Blitar untuk melakukan sejumlah pengerjaan jalan yang bersifat ringan dan tidak memerlukan waktu yang panjang. Hal ini dilakukan karena anggaran perubahan APBD tahun 2024 ini memiliki rentang waktu pengerjaan yang cukup singkat yakni sekitar 2 bulan. (owi/aje]






