Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah gudang barang bekas (rongsokan) di Dusun Kutogirang RT 06 RW 03, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto terbakar. Kebakaran diduga karena puntung rokok yang dibuang di semak-semak lahan kosong dan menjalar ke gudang.
Kebakaran terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun karena api belum berhasil dipadamkan sehingga perangkat desa nenghubungi pihak pemadam kebakaran (damkar) dan Polsek Ngoro.
Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto dan dua unit mobil damkar dari pabrik sekitar diterjunkan ke lokasi kebakaran. Petugas memadamkan api bersama instansi terkait, TNI-Polri, Potensi Relawan dan warga.
Komandan Regu Damkar BPBD Pos II, Akhmad Yani mengatakan, petugas baru berhasil dipadamkan sekira pukul 16.00 WIB. “Yang terbakar lahan ilalang dan gudang rongsokan berisi plastik dan kardus dengan luas area yang terbakar ± 1,5 ha,” ungkapnya, Minggu (13/10/2024).
Sementara itu, Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi mengatakan, Dari keterangan saksi sumber api berasal dari lahan kosong yang ditumbuhi umput kering yang terbakar. “Diduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang di semak-semak lahan kosong. Api kemudin menjalar ke gudang rongsokan,” katanya.
Sebelum petugas damkar tiba di lokasi, lanjut Kapolsek, warga sekitar berusaha memadamkan api dan berhasil mengamankan sebuah sepeda motor yang ada di dalam gudang. Gudang rongsokan yang terbakar tersebit milik Udin (35) warga Dusun Ngetrep, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gudang rongsokan tersebut, namun pemilik mengalami kerugian ±Rp50 juta,” tegasnya. [tin/kun]






