Madiun (beritajatim.com) – Seorang pemuda bernama Agus, yang diduga mencuri dua smartphone milik santri, nyaris menjadi korban amukan massa di sekitar Pondok Pesantren Irsyadul Ibad, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, pada Jumat dinihari (11/10/2024). Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat.
Agus, yang mengaku berasal dari Rembang, Jawa Tengah, dituduh mencuri dua handphone milik santri dengan berpura-pura menjadi salah satu santri di pondok tersebut. Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian dari Polsek Wungu segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri yang lebih parah.
Menurut informasi dari polisi, pelaku sudah sempat diikat dan dihajar oleh warga setempat sebelum akhirnya dibawa ke Markas Polsek Wungu untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari Anwar Chairudin, orang tua dari Raizan, salah satu santri yang menjadi korban pencurian. Anwar mengungkapkan bahwa ia berhasil menangkap terduga pelaku setelah mendapat kabar bahwa pelaku sedang berada di sebuah warnet.
“Pelaku mencuri dua handphone dengan berpura-pura menjadi santri di pondok. Saat ditangkap, pelaku tidak membawa kartu identitas seperti KTP,” jelas Anwar.
Menurut keterangan yang dihimpun, Agus telah berada di lingkungan pondok sejak hari Kamis. Warga setempat merasa kasihan dengan kondisinya dan sempat memberikan makanan.
Tukijo, salah satu warga setempat, menambahkan bahwa kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 12 malam. Saat itu, pelaku mengaku kelaparan dan meminta santri lain membelikannya makanan. “Saat santri membelikan bakso, pelaku mengambil dua handphone dan baju milik santri. Ketika santri kembali dengan makanan, pelaku sudah tidak ada,” jelas Tukijo.
Pelaku bahkan sempat mengikuti aktivitas di pondok dengan mengumandangkan adzan Maghrib dan Isya untuk mengelabui warga. Kini, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Agus telah dibawa ke Kantor Polsek Wungu. [kun]






