Tuban (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan melibatkan truk tangki berisi bantuan air bersih dengan truk biasa terjadi di Jalan Merakurak-Tuban pada Kamis (10/10/2024).
Kecelakaan tersebut melibatkan truk tangki Nopol S 9062 UJ yang dikemudikan Bayu Setiawan (21), asal Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dan truk Nopol AD 1565 PE yang dikemudikan Ahmadi (25) dari Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
IPTU Eko Sulistiono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.10 WIB.
“Semula, kedua kendaraan truk ini berjalan beriringan, truk tangki air berada di depan, dan truk yang dikemudikan oleh Ahmadi di belakang,” jelas IPTU Eko.
Setibanya di lokasi kejadian, yang dikenal memiliki jalur menurun tajam, truk yang dikemudikan Ahmadi mengalami rem blong. Hal tersebut menyebabkan truk Ahmadi menabrak truk tangki air di depannya. Akibatnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah, dan truk Nopol AD 1565 PE bahkan terbalik.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” ungkap IPTU Eko.
Dia juga menambahkan bahwa faktor utama kecelakaan adalah kondisi jalan yang menurun tajam serta rem blong yang dialami truk Nopol AD 1565 PE. [ayu/ian]





