Yogyakarta (beritajatim.com)- Listrik kini menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia. Data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa konsumsi listrik per kapita di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 1.337 kWh, meningkat 13,98 persen.
Dibandingkan tahun 2022 yang hanya 1.173 kWh. Meskipun terjadi peningkatan, tingkat konsumsi listrik di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
Rendahnya Konsumsi Listrik di Indonesia
Konsumi listrik merupakan salah satu indikator kesejahteraan suatu negara. Meskipun Filipina, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste memiliki tingkat konsumsi listrik yang tidak lebih tinggi dari Indonesia, negara-negara seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, Laos, Singapura, dan Brunei Darussalam mencatat konsumsi listrik yang jauh lebih tinggi.
Menurut Dr. Rachmawan Budiarto, Dosen Teknik Fisika dan peneliti energi terbarukan di UGM, rendahnya konsumsi listrik di Indonesia disebabkan oleh belum optimalnya pertumbuhan sektor industri.
“Kita belum mencapai level industrialisasi yang tinggi, sehingga konsumsi energi listrik untuk aktivitas ekonomi juga belum maksimal,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima beritajatim.om.
Faktor-faktor Penyebab
Salah satu faktor utama adalah rendahnya elektrifikasi di berbagai daerah. Meskipun rasio elektrifikasi (RE) terus ditingkatkan, banyak daerah masih mengalami masalah dalam kehandalan pasokan listrik. Banyak tempat hanya mendapatkan pasokan listrik saat malam hari atau hanya selama 12 jam sehari. “Kondisi ini berkontribusi pada rendahnya konsumsi listrik per kapita,” ungkap Rachmawan.
Solusi untuk Meningkatkan Konsumsi Listrik
Untuk meningkatkan konsumsi listrik di Indonesia, Rachmawan mengusulkan peningkatan pasokan energi, terutama di daerah terpencil dan terisolasi (3T). “Program industrialisasi juga perlu ditingkatkan karena sektor industri sangat bergantung pada penggunaan energi,” tambahnya.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2019, sektor industri menyerap lebih dari 30% total konsumsi listrik di Indonesia. Diperkirakan, hingga tahun 2050, permintaan listrik masih didominasi oleh sektor ini.
Peralihan ke Energi Terbarukan
Pemerintah juga berupaya mendorong penggunaan energi terbarukan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021, yang mendorong peralihan dari listrik konvensional ke sumber energi hijau seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Meskipun Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat tinggi, sekitar 3.295 GW, saat ini pemanfaatannya baru mencapai 0,27 GW.
“Industri-industri mulai berinisiatif membangun PLTS atap sendiri,” ujar Rachmawan.
Kolaborasi antara Pemerintah dan Sektor Swasta
Rachmawan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan konsumsi energi terbarukan. “Pemerintah perlu membangun lingkungan yang mendukung partisipasi industri dalam memenuhi standar kualitas kelistrikan,” tambahnya.
Saran untuk Pemerintah Baru
Untuk pemerintahan baru, Rachmawan menyarankan agar pemerintah fokus pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi sambil menurunkan indeks Gini, yang merupakan indikator kesenjangan pendapatan. “Jika pertumbuhan ekonomi baik, daya beli masyarakat juga meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kebutuhan energi listrik,” jelasnya.
Dalam menghadapi tantangan rendahnya konsumsi listrik, Rachmawan mengingatkan perlunya terobosan dalam model bisnis serta dukungan hukum yang lebih baik untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
“Dana yang besar dibutuhkan untuk mengakselerasi pencapaian target bauran energi ini,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat meningkatkan konsumsi energi listriknya dan menuju kesejahteraan yang lebih baik. [aje]






