Bojonegoro (beritajatim.com) – Harta kekayaan Calon Bupati di Pilkada Bojonegoro 2024 Setyo Wahono bisa dibilang terkaya jika dibanding dengan calon lainnya. Jumlah harta kekayaan Setyo Wahono saat maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro 2024 sebesar Rp25,7 miliar.
Hal itu sesuai dengan laporan harta kekayaan yang dilaporkan dalam salah satu dokumen persyaratan calon. Yakni, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diakses beritajatim.com pada Selasa (1/10/2024).
Dalam LHKPN KPK itu, jumlah sub total harta kekayaan Calon Bupati Bojonegoro nomor urut 2, Setyo Wahono sebesar Rp25,7 Miliar. Dengan rincian, meliputi aset tanah dan bangunan sebesar Rp10,7 miliar, alat transportasi mesin sebesar Rp1,6 miliar, harta lainya Rp6,9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp6,4 miliar.
Adik Mensesneg Pratikno ini juga memiliki nilai utang sebesar Rp1,2 miliar. Data tersebut dilaporkan oleh Setyo Wahono 27 Agustus 2024 sebagai syarat pencalonan dirinya sebagai calon bupati di Pilkada Bojonegoro 2024.
Sementara Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Ariel Sharon mengatakan, laporan harta kekayaan ini menjadi syarat wajib bagi kontestan di Pilkada Bojonegoro 2024.
Kewajiban itu diatur dalam Pasal 20 Peraturan KPU (KPU) Nomor 8 Tahun 2024, persyaratan calon salah satunya surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
“Pelaporan harta kekayaan ini penting untuk para calon dan masyarakat secara luas untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, kenaikan jumlah harta kekayaan dapat diawasi,” ujarnya.
Sementara, harta kekayaan calon lain, Teguh Haryono yang maju sebagai calon bupati melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp18,9 miliar. Kemudian calon wakil bupati Nurul Azizah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp8,97 miliar, dan Farida Hidayati sebesar Rp4,47 miliar. [lus/beq]






