Jakarta (beritajatim.com) – Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VIII ditunjuk menjadi pimpinan DPR RI sementara dalam pelantikan Anggota DPR/MPR/DPD Terpilih periode 2024-2029.
Guntur yang berusia 78 tahun 2 bulan 30 hari dipilih sebagai perwakilan anggota dewan usia tertua bersama Annisa M.A. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Banten II yang merupakan anggota DPR termuda dengan usia 23 tahun 2 bulan 15 hari.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8.
“Dengan ini, kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut. Ketua sementara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII. Wakil Ketua sementara Annisa Mahesa, Partai Gerindra, Dapil Banten II. Demikian pengumuman ini disampaikan,” ucap Indra dalam pengumumannya.
Adapun pimpinan sementara yang berasal dari perwakilan Anggota DPD Terpilih periode 2024-2029 yakni, tertua Ismeth Abdullah, Dapil Kepulauan Riau dengan usia 78 tahun dan termuda yakni Larasati Moriska, Dapil Kalimantan Utara dengan usia 22 tahun 8 bulan. [hen/beq]







