Banyuwangi (beritajatim.com) – Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi menggantikan Ipuk FIestiandani yang cuti kampanye Pilkada 2024. Dia mulai bertugas hari ini, Rabu (25/9/2024), bersamaan dengan hari pertama kampanye.
Penunjukan Sugirah sebagai Plt Bupati Banyuwangi tertuang dalam Surat Perintah Tugas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah melantik Sugirah sebagai Plt di Surabaya pada Selasa (24/9/2024).
“Bapak Sugirah sudah resmi ditunjuk sebagai Plt. Bupati Banyuwangi oleh Bapak Pj. Gubernur Jatim. Mulai hari ini, beliau akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Banyuwangi,” kata Pj Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo, Rabu (25/9/2024).
Guntur menyebut, penunjukan Sugirah menjadi Plt Bupati Banyuwangi, karena Ipuk Fiestiandani cuti sebagai calon Bupati Banyuwangi. Sugirah akan menjalankan tugas selama cuti masa kampanye
“Sugirah akan menjabat sebagai Plt Bupati Banyuwangi mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024,” ungkapnya.
Namun, lanjut Guntur, pasca masa kampanye tugas Sugirah akan berakhir. Tugas bupati akan kembali ke Ipuk Fiestiandani.
“Setelah masa kampanye usai, maka Bu Ipuk akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Banyuwangi hingga pelantikan Bupati berikutnya,” ujar Guntur.
Sugirah adalah Wakil Bupati Banyuwangi sejak Februari 2021 hingga ditunjuk sebagai Plt. Bupati Banyuwangi. [rin/beq]






