Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah melakukan beberapa tahapan terhadap pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan tetapkan dua orang Paslon. Kedua paslon tersebut yakni Rusdi Sutedjo – Shobih Asrori dan KH Mujib Imron – Wardah Nafisah.
Kedua paslon ini sudah menyelesaikan sejumlah persyaratan dan administrasi mulai dari pengecekan kesehatan dan juga perizinan administrasi lainnya. Menurut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin kedua paslon sudah memenuhi syarat menjadi pasangan calin bupati dan wakil bupati.
“Kami telah menetapkan kedua paslon untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Pasuruan. Kemudian tahap selanjutnya yakni akan dilakukan pengundian nomor urut,” jelas Ainul, Minggu (22/9/2024).
Ainul juga menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut ini akan dilakukan pada Senin (23/9/2024) hari ini sekitar pukul 18.00 WIB. Pengundian ini akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang partai pendukung dan keluarga paslon.
Setiap masing-masing paslon setidaknya bisa membawa kurang lebih sekitar 100 undangan. Dengan 50 orang perpaslon akan di tempatkan di depan gedung Koni.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan juga mengatakan bahwa dalam pengambilan nomor urut ini akan ditempatkan di dua lokasi. Yakni lokasi di bagian luar KPU yakni di depan gedung Koni dan kedua stage yang berada di dalam aula gedung KPU.
“50 orang nanti akan ditempatkan di bagian depan gedung Koni dan sisanya nanti akan di bagi di halaman KPU dan aula gedung KPU,” tutupnya. [ada/aje]






