Surabaya (beritajatim.com) – KPU Jatim menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk Pilgub Jatim 2024 di Kantor KPU Jatim, Minggu (22/9/2024) siang. Mereka adalah Khofifah-Emil, Risma-Gus Han dan Luluk-Lukman.
KPU Jatim juga melakukan Penyampaian SK Salinan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim kepada masing-masing LO pasangan calon. Selain itu, KPU Jatim juga menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan, bahwa hari ini KPU Jatim menetapkan pasangan calon yang sudah mendaftar sebagai pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024 kemarin.
“Setelah hari ini, pada Senin (23/9/2024) besok akan dilakukan pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya pukul 11.00 siang. Kemudian, pada Selasa (24/9/2024) akan dilakukan Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan Surabaya. Baru pada Rabu (25/9/2024) dilakukan tahapan kampanye hingga 23 November 2024,” jelas Aang Kunaifi. [tok/aje]






