Kediri (beritajatim.com) – Puluhan korban penipuan investasi penggilingan kopi menagih kelanjutan laporannya ke kepolisian. Sebab, laporan yang dilayangkan sejak 2019 itu belum ada perkembangan saat ini.
Tri Mumpuni, warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri mengaku ada puluhan orang yang menjadi korban korban penipuan dengan nilai kerugian total mencapai Rp15 miliar. Dia bersama para korban berharap pelaku segera diringkus dan uang mereka dikembalikan.
“Bagaimana pertanggungjawaban mereka kepada kami. Kami juga ada bukti surat kesanggupan pengurus untuk mengembalikan dana kami dengan cara diangsur ini ada surat edaran dari pengurus,” ucap Tri Mumpuni di Polres Kediri Kota, pada Sabtu 21 September 2024.
Masih kata dia, kasus penipuan itu melibatkan sebuah koperasi MAM. Para korban menanamkan investasi k koperasi yang bergerak di bidang penggilingan kopi tersebut.
Jumlah korban sekitar 10 orang dengan nilai investasi antara Rp1,5 miliar hingga Rp9,2 miliar. Mereka dijanjikan keuntungan sebesar 1 persen setiap bulannya.
Tri Mumpuni mengaku, sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Bahkan, menurut informasi yang diperoleh para korban, pelaku justru membuka usaha sejenis.
“Kami berharap pelaku bisa diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kerugian para korban dengan mengembalikan dana dengan cara diangsur sesuai surat edaran dari pengurus koperasi,” desaknya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengakui adanya laporan kasus itu pada 2019 silam. Tetapi kala itu, imbuh Fathur, kasus ditutup setelah ada surat dari Pengadilan Niaga Surabaya yang menyatakan koperasi dinyatakan pailit.
“Namun, hari ini para korban penipuan tersebut, telah membawa surat pencabutan keterangan pailit koperasi mandiri artha makmur, maka kasusnya dibuka kembali,” katanya.
Pihak Satreskrim Polres Kediri KOta akan melakukan pengecekan kebenaran terkait surat pencabutan pailit tersebut ke pengadilan niaga surabaya. Jika benar, maka kasusnya akan dilanjutkan. [nm/kun]






