Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 845.655 pemilih. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dalam DPS yang sebelumnya ditetapkan pada awal Agustus 2024 lalu, komisi penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Mojokerto ini menetapkan 847.618 pemilih. Penurunanya dari DPS menjadi DPT ada sebanyak 1.963 pemilih. Termasuk dalam DPT Pemilu 2024 lalu.
“Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024 yang mencapai 845.926 pemilih, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 271 orang,” ungkap Divisi Perencanaan, Datadan Informasi, KPU Kabupaten Mojokerto, Ach Febriyanto di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/92024).
Dari 845.655 pemilih, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 421.973 orang dan pemilih perempuan sebanyak 423.682 orang. Menurutnya, penurunan DPT disebabkan oleh tidak adanya lokasi khusus (loksus) di Kabupaten Mojokerto pada Pilkada 2024.
“Beberapa kendala terjadi pada loksus, termasuk pendaftar ganda dari provinsi atau kabupaten lain. Data DPS sering kali rancu, dengan adanya pemilih ganda atau data yang belum diperbarui. Selain itu, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ditemukan pada masyarakat,” katanya.
Setelah pembersihan data dari kegandaan NIK dan pemilih ganda, akhirnya didapatkan angka pasti DPT sebanyak 845.624 orang. Kabupaten Mojokerto memiliki 18 Kkecamatan dengan 304 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.618 TPS.
Tahapan selanjutnya adalah pembukaan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPDb) yang akan tetap beracuan pada sistem Sidali. Dalam rapat pleno penetapan DPT tersebut dihadiri oleh PPK se-Kecamatan Mojokerto, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, perwakilan tim sukses, serta kelompok pemantau pemilu. [tin/suf]






