Lamongan (beritajatim.com) – Seorang wanita paruh baya berinisal N yang sebelumnya dilaporkan hilang selama 41 hari, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bantaran Bengawan Solo Lamongan.
Saat ditemukan Sabtu petang (14/9/2024), jasad wanita berusia 56 tahun, warga Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng tersebut sudah membusuk.
“Sesosok mayat perempuan yang sudah membusuk itu ditemukan oleh seorang pencari rumput di tepi Bengawan Solo Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Minggu (15/9/2024).
Penemuan mayat tersebut bermula ketika seorang pencari rumput bernama Murdiono, warga Desa Jagran, Kecamatan Karanggeneng mencari rumput untuk pakan kambingnya di sekitar tepi Bengawan Solo turut Desa Sumberwudi.
Sesampai di tempat mencari rumput tersebut, Murdiono mencium bau busuk bangkai. Awalnya tak dihitmraukan, namun lama kelamaan bau busuk itu semakin menyengat dan membuat Mardiono penasaran.
“Saksi kemudian berusaha mencari sumber bau busuk tersebut dan tidak jauh dari tempatnya berdiri saksi melihat mayat manusia,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Murdiono yang merasa takut kemudian berpindah tempat untuk melanjutkan mencari rumput dan bergegas pulang.
Selanjutnya, sekira pukul 17.20 WIB ketika Murdiono memberi makan ternaknya untuk kemudian mandi, ia berusaha mengingat kejadian yang dialaminya dan bertanya-tanya apakah yang dilihat benar bangkai manusia atau bukan.
“Pada pukul 19.30 WIB, saksi menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan setelah bercerita kejadian tersebut pada pukul 22:00 WIB temannya mengajak saksi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanggeneng,” tuturnya.
Mendapati laporan warga, petugas Polsek Karanggeneng kemudian bergegas mendatangi lokasi yang telah ditunjukkan oleh saksi. Menurut keluarga, kata Hamzaid, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak 2021 dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Korban juga diketahui sering hilang meninggalkan rumah. “Korban setiap minggu mendapatkan obat dari Puskesmas untuk gangguan kejiwaan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pada 10 Agustus lalu, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Karanggeneng. Pada saat dilaporkan hilang korban sudah tidak pulang sejak 4 Agustus 2024. Sehingga sudab terhitung 41 hari korban meninggalkan rumah sampai ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Hamzaid juga mengungkapkan, pada saat ditemukan, korban dikenali oleh keluarga karena memakai baju busana muslim warna biru dan menggunakan kerudung warna pink. Pada tubuh korban juga tidak diketemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.
“Keluarga korban menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak manapun yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak kandungnya,” kata Hamzaid. [fak/aje]






