Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto semakin mendekati pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita asal Kediri, Anyk Mariyanni (36).
Polisi telah mengantongi nama terduga pelaku dalam kasus ini. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, mereka tengah melakukan pelacakan terhadap pelaku melalui ponsel korban yang dibawa saat kejadian.
“HP korban yang dibawa pelaku memudahkan kami melacak lokasi keberadaannya melalui jaringan seluler, meskipun ponsel tersebut sudah dijual. Pembeli ponsel juga bisa dijadikan saksi untuk mengetahui siapa yang menjual barang tersebut,” ujar seorang sumber di kepolisian.
Pihak kepolisian menduga pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, mengingat beberapa petunjuk yang diperoleh selama penyelidikan.
Anyk Mariyanni (36) warga Dusun Banjarjo RT 001/005 Desa Besuk, Kacamatan Gurah, Kabupaten Kediri semalam jenazah korban telah sampai di rumahnya setelah mendapatkan visum dari RS Porong Sidoarjo.
Identitas Korban Terungkap Berkat MAMBIS
Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan olah TKP dan identifikasi menggunakan MAMBIS (Mobile Automated Biometric Identification System), alat canggih yang memungkinkan identifikasi cepat melalui sidik jari dan mata. Korban ditemukan masih dalam keadaan berpakaian lengkap oleh petugas Tahura Raden Soerjo yang sedang melakukan patroli rutin. Tubuhnya ditemukan sekitar tiga meter dari jalur Cangar-Pacet.
“Benar, korban adalah warga Kediri dengan inisial A, berjenis kelamin perempuan. Saat ini kami masih mendalami motif pembunuhan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti serta saksi-saksi yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, Jumat (13/9/2024). (ted)






