Jakarta (beritajatim.com) – DPR RI menyetujui Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Drs Fathan sebagai anggota BPK RI periode 2024-2029. Persetujuan yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 merupakan agenda penetapan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029 yang disampaikan oleh Pimpinan Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit.
“Selamat kepada Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” ujar Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2034).
Rapat Paripurna lalu dilanjutkan dengan penetapan Keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. Puan mengatakan penetapan anggota Pansus ini telah sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 27 Mei 2024.
“Memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud,” kata Puan.
Dia lalu mengakhiri Rapat Paripurna dengan menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan.
“Selaku Pimpinan Rapat kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang terhormat para Anggota Dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti Rapat Paripurna Dewan hari ini,” kata Puan. [hen/but]






