Ponorogo (Beritajatim.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo menghadapi tantangan besar. Sebanyak 7.952 warga Kabupaten Ponorogo belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP), meskipun mereka telah memenuhi syarat dan mendapat undangan resmi untuk perekaman.
Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Heru Purwanto, menjelaskan bahwa sejak awal Juni lalu, pihaknya telah menyebarkan 14.272 undangan perekaman E-KTP. Rincian undangan tersebut terdiri dari 9.739 warga yang akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024, serta 4.543 warga yang sudah berusia lebih dari 17 tahun, namun belum melakukan perekaman. Hingga tanggal 4 September 2024, baru 6.320 warga yang telah melakukan perekaman dan sudah melengkapi identitas kependudukannya.
“Untuk perekaman E-KTP warga yang usianya di bawah 17 tahun sudah mencapai 58 persen, sedangkan untuk warga di atas 17 tahun baru sekitar 14 persen,” kata Heru, Jumat (6/9/2024).
Ketika ditanya mengenai alasan ribuan warga yang belum melakukan perekaman, Heru menyebutkan bahwa Ia tidak bisa memastikan penyebabnya. Padahal, KTP elektronik merupakan dokumen administrasi kependudukan yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Heru menduga, sebagian warga yang belum melakukan perekaman itu, dimungkinkan yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Atau kendala lain, seperti mengalami kesehatan.
“Beberapa diantara mereka mungkin sedang menempuh pendidikan di pesantren, sehingga sulit untuk mendapatkan izin,” jelasnya.
Heru juga menegaskan bahwa Dispendukcapil Ponorogo telah mempermudah proses perekaman E-KTP. Selain mengundang warga yang memenuhi syarat, layanan perekaman dapat dilakukan di tingkat kecamatan, baik di tempat sesuai domisili maupun di wilayah lain. Setelah proses perekaman selesai, warga hanya perlu mengambil fisik E-KTP di kantor Dispendukcapil.
“Kami akan terus berupaya jemput bola untuk perekaman ini. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo,” tutup Heru. [end/beq]






